Agus Ingin Persoalan Reklamasi Pesisir Laut Tangerang Ditindaklanjuti Layaknya Teluk Jakarta
Rabu, 27 April 2016 15:12 WIB
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto (ANTARA News/ Lia Wanadriani Santosa)
Jakarta, Antara Jateng - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto berjanji akan
menindaklanjuti permintaan masyarakat Kampung Dadap Baru, Tangerang ,
agar reklamasi pantai pesisir laut Tangerang Utara, Banten, dihentikan.
"Untuk reklamasi akan kami sampaikan pada Komisi IV, komisi yang membidangi masalah reklamasi, untuk ditindaklanjuti seadil-adilnya," ujar Agus saat melakukan audiensi dengan perwakilan masyarakat Kampung Dadap Baru di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu.
Jamaluddin, perwakilan masyarakat Kampung Dadap memandang reklamasi teluk berdampak buruk bagi masyarakat setempat, terutama nelayan. Di antaranya merusak hutan di sekitar pantai serta berpotensi mengakibatkan banjir di sekitar kawasan reklamasi.
Agus berkeinginan agar persoalan reklamasi yang dihadapi masyarakat di Tangerang Utara bisa ditindaklanjuti layaknya pembahasan reklamasi Teluk Jakarta.
"Saya juga berkeinginan agar reklamasi di Tangerang Utara mendapat perlakuan yang sama seperti reklamasi Teluk Jakarta yang akhirnya dihentikan," ujar politisi Partai Demokrat itu.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, reklamasi di Tangerang tidak memiliki payung hukum, karena belum ada Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Daerah (Perda) yang mengaturnya.
Sementara Surat Keputusan (SK) reklamasi seharusnya muncul setelah PP atau Perda tersedia. "Saya melihat cantolan hukumnya belum lengkap. PP aturan Perda belum ada. Kalaupun ada SK reklamasi, berarti tidak punya cantolan hukumnya," kata dia.
Dia lalu mengimbau Pemerintah Daerah Tangerang menghentikan pelaksanaan reklamasi. "Menurut saya ini harus diberhentikan. Kami pun imbau Pemda Tangerang menghentikan reklamasi. Harus diusut mengapa SK reklamasi bisa keluar. Menurut saya ini ditenggarai pelanggaran UU, ini cukup berat," pungkas dia.
"Untuk reklamasi akan kami sampaikan pada Komisi IV, komisi yang membidangi masalah reklamasi, untuk ditindaklanjuti seadil-adilnya," ujar Agus saat melakukan audiensi dengan perwakilan masyarakat Kampung Dadap Baru di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu.
Jamaluddin, perwakilan masyarakat Kampung Dadap memandang reklamasi teluk berdampak buruk bagi masyarakat setempat, terutama nelayan. Di antaranya merusak hutan di sekitar pantai serta berpotensi mengakibatkan banjir di sekitar kawasan reklamasi.
Agus berkeinginan agar persoalan reklamasi yang dihadapi masyarakat di Tangerang Utara bisa ditindaklanjuti layaknya pembahasan reklamasi Teluk Jakarta.
"Saya juga berkeinginan agar reklamasi di Tangerang Utara mendapat perlakuan yang sama seperti reklamasi Teluk Jakarta yang akhirnya dihentikan," ujar politisi Partai Demokrat itu.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, reklamasi di Tangerang tidak memiliki payung hukum, karena belum ada Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Daerah (Perda) yang mengaturnya.
Sementara Surat Keputusan (SK) reklamasi seharusnya muncul setelah PP atau Perda tersedia. "Saya melihat cantolan hukumnya belum lengkap. PP aturan Perda belum ada. Kalaupun ada SK reklamasi, berarti tidak punya cantolan hukumnya," kata dia.
Dia lalu mengimbau Pemerintah Daerah Tangerang menghentikan pelaksanaan reklamasi. "Menurut saya ini harus diberhentikan. Kami pun imbau Pemda Tangerang menghentikan reklamasi. Harus diusut mengapa SK reklamasi bisa keluar. Menurut saya ini ditenggarai pelanggaran UU, ini cukup berat," pungkas dia.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017