Fadli Zon Bilang Sudah Tepat Kemenhub Bekukan Lion dan AirAsia
Jumat, 20 Mei 2016 12:29 WIB
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon (ANTARA News/ Lia Wanadriani Santosa)
Jakarta, Antara Jateng - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai keputusan Kementerian Perhubungan membekukan sementara izin kegiatan pelayanan penumpang dan bagasi PT Lion Group dan PT Indonesia AirAsia di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu, sudah tepat.
"Mestinya pemerintah menegakkan hukum. Saya kira sudah tepat apa yang menjadi keputusan Kementerian Perhubungan itu," kata Fadli Zon seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat.
Mengenai adanya upaya perlawanan dari salah satu maskapai itu, Fadli mengaku tak ingin terlalu mempermasalahkannya.
"Jadi kalau ada upaya perlawanan hukum, ya silahkan saja. Tetapi saya kira kesalahannya sudah jelas. Hal-hal seperti ini tentu pihak kepolisian harus melihat dengan proporsional bahwa memang perlu ada satu sanksi terhadap maskapai tersebut," kata dia. "(Pelaporan dari Lion) harus dihadapi. Kita tidak bisa melarang orang untuk melakukan pembelaan hukum. Tetapi saya kira apa yang sudah dilakukan kemenhub sudah tepat," tambah politisi partai Gerindra itu.
Dia juga berharap masalah ini tak menyeret pada masalah lainnya, seperti persoalan pemutusan hubungan tenaga kerja. Pihak maskapai maupun pemerintah, lanjut Fadli sebaiknya mencari solusi terbaik. "Ya ini kan risiko. Tetapi tidak bisa sebuah aturan tidak ditegakkan karena diancam dengan persoalan yang tidak ada hubungannya samasekali, termasuk persoalan tenaga kerja. Jadi kita tidak boleh permisif. Kalau mau menegakkan hukum ya tegakkan saja. Walaupun ada pertimbangan-pertimbangan itu, ya dicari solusinya," pungkas dia.
"Mestinya pemerintah menegakkan hukum. Saya kira sudah tepat apa yang menjadi keputusan Kementerian Perhubungan itu," kata Fadli Zon seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat.
Mengenai adanya upaya perlawanan dari salah satu maskapai itu, Fadli mengaku tak ingin terlalu mempermasalahkannya.
"Jadi kalau ada upaya perlawanan hukum, ya silahkan saja. Tetapi saya kira kesalahannya sudah jelas. Hal-hal seperti ini tentu pihak kepolisian harus melihat dengan proporsional bahwa memang perlu ada satu sanksi terhadap maskapai tersebut," kata dia. "(Pelaporan dari Lion) harus dihadapi. Kita tidak bisa melarang orang untuk melakukan pembelaan hukum. Tetapi saya kira apa yang sudah dilakukan kemenhub sudah tepat," tambah politisi partai Gerindra itu.
Dia juga berharap masalah ini tak menyeret pada masalah lainnya, seperti persoalan pemutusan hubungan tenaga kerja. Pihak maskapai maupun pemerintah, lanjut Fadli sebaiknya mencari solusi terbaik. "Ya ini kan risiko. Tetapi tidak bisa sebuah aturan tidak ditegakkan karena diancam dengan persoalan yang tidak ada hubungannya samasekali, termasuk persoalan tenaga kerja. Jadi kita tidak boleh permisif. Kalau mau menegakkan hukum ya tegakkan saja. Walaupun ada pertimbangan-pertimbangan itu, ya dicari solusinya," pungkas dia.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Usai terima Bintang Mahaputrera, Fahri Hamzah: Saatnya pelihara persatuan
13 August 2020 11:48 WIB, 2020
Masa jabatan presiden diperpanjang, Fadli Zon: Itu wacana berbahaya
23 November 2019 19:13 WIB, 2019
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017