Ahok Berterima Kasih, KPK tidak Temukan Korupsi Pembelian Lahan Sumber Waras
Selasa, 14 Juni 2016 16:26 WIB
Pengunjung mengisi formulir dukungan kepada Basuki Tjahaja Purnama melalui booth Teman Ahok di pusat perbelanjaan Kuningan City, Jakarta, Jumat (11/3/2016). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, Antara Jateng - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berterima kasih atas kesimpulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada tindak pidana korupsi atas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
“Saya terima kasih, berarti memang secara profesional nggak ada salah, kok,†kata Basuki “Ahok†di Balai Kota, Selasa (14/6).
Ahok mengatakan bukan dirinya yang menentukan posisi maupun zonasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan tersebut melainkan sudah tertera sejak dulu.
Ia tidak mau menduga ada oknum yang terlibat dalam masalah tersebut namun mengatakan dirinya tidak mau ribut.
“Saya mana mungkin mau ribut sama orang, sih, kalau orang benar,†kata dia.
KPK tidak menemukan tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,64 hektar.
Dalam penyelidikan Sumber Waras itu, KPK sudah meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 12 April 2016 lalu dan menurut Agus, kesimpulan itu berasal dari penelusuran penyelidik KPK.
Kesimpulan tersebut berbeda dari pendapat BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan DKI Jakarta 2014 yang menyatakan pembelian tanah itu berindikasi merugikan keuangan daerah hingga Rp191,3 miliar karena harga pembelian pemprov DKI terlalu mahal.
"Jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya. Karena itu jalan satu-satunya, kita lebih baik mengundang BPK untuk bertemu dengan penyidik kami. Dari situ berarti kan sudah selesai, perbuatan melawan hukumnya selesai," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Jakarta.
“Saya terima kasih, berarti memang secara profesional nggak ada salah, kok,†kata Basuki “Ahok†di Balai Kota, Selasa (14/6).
Ahok mengatakan bukan dirinya yang menentukan posisi maupun zonasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan tersebut melainkan sudah tertera sejak dulu.
Ia tidak mau menduga ada oknum yang terlibat dalam masalah tersebut namun mengatakan dirinya tidak mau ribut.
“Saya mana mungkin mau ribut sama orang, sih, kalau orang benar,†kata dia.
KPK tidak menemukan tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,64 hektar.
Dalam penyelidikan Sumber Waras itu, KPK sudah meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 12 April 2016 lalu dan menurut Agus, kesimpulan itu berasal dari penelusuran penyelidik KPK.
Kesimpulan tersebut berbeda dari pendapat BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan DKI Jakarta 2014 yang menyatakan pembelian tanah itu berindikasi merugikan keuangan daerah hingga Rp191,3 miliar karena harga pembelian pemprov DKI terlalu mahal.
"Jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya. Karena itu jalan satu-satunya, kita lebih baik mengundang BPK untuk bertemu dengan penyidik kami. Dari situ berarti kan sudah selesai, perbuatan melawan hukumnya selesai," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Jakarta.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pernikahan Kaesang, Presiden berterima kasih perayaan berjalan lancar
12 December 2022 4:34 WIB, 2022
1.020 orang sembuh dari corona, China berterima kasih pada Indonesia
06 February 2020 7:12 WIB, 2020
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017