Mendagri: Ada Tiga Opsi Calon Kapolri dari Kompolnas
Kamis, 16 Juni 2016 7:18 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)
Jakarta, Antara Jateng - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan ada tiga pilihan yang direkomendasikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Joko Widodo terkait pencalonan kepala Polri baru.
Tjahjo mengatakan opsi pertama adalah Kompolnas memberikan masukan apabila Presiden hendak memperpanjang jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Pertama, Kompolnas memberikan masukan seandainya Bapak Presiden mau memperpanjang Kapolri lama, Bapak Badrodin Haiti," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu.
Opsi kedua, lanjutnya, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri menyampaikan kepada Kompolnas tiga nama calon Kapolri.
Ketiga nama petinggi Polri tersebut adalah Komjen Pol. Budi Gunawan, Komjen Pol. Budi Waseso dan Komjen Pol. Dwi Prijatno. Tidak ada nama Komjen Pol. Tito Karnavian dalam usulan Wanjakti Polri tersebut.
Sementara itu, skenario ketiga adalah Kompolnas mengusulkan enam nama polisi jenderal bintang tiga, yaitu Budi Gunawan, Budi Waseso, Dwi Prijatno, Tito Karnavian, Sjafruddin dan Suhardi Alius.
"Dari segi prestasi, kalau sudah bintang tiga itu semuanya berprestasi. Hanya pada saat itu pembicaraannya, ini (Tito) masih junior. Tetapi gang namanya bintang tidak ada senior, tidak ada junior," kata Tjahjo.
Rabu siang, Presiden Joko Widodo mengajukan Komjen Polisi Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Kepala BNPT sebagai calon Kapolri.
"Nama yang diajukan Presiden adalah Komjen Tito Karnavian," kata Staf Khusus Presiden, Johan Budi, melalui pesan singkat kepada wartawan yang diterima di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Presiden telah menyampaikan surat permohonan persetujuan calon Kapolri, yang ditandatangani pada Rabu, 15 Juni 2016, kepada DPR. Proses pergantian Kapolri yang dilakukan Presiden tersebut merujuk pada UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI.
Johan menambahkan dalam memilih nama Tito Karnavian, Presjden terlebih dahulu telah mendengarkan masukan dari berbagai pihak baik Kompolnas, Polri, maupun publik.
Pertimbangan lain Presiden dalam memilih Tito yakni untuk meningkatkan profesionalisme Polri sebagai pengayom masyarakat, memperbaiki kualitas penegakan hukum terutama terhadap kejahatan luar biasa seperti terorisme, narkoba, maupun korupsi, sekaligus juga meningkatkan sinergi dengan penegak hukum lain.
Tito Karnavian kini menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Tjahjo mengatakan opsi pertama adalah Kompolnas memberikan masukan apabila Presiden hendak memperpanjang jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Pertama, Kompolnas memberikan masukan seandainya Bapak Presiden mau memperpanjang Kapolri lama, Bapak Badrodin Haiti," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu.
Opsi kedua, lanjutnya, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri menyampaikan kepada Kompolnas tiga nama calon Kapolri.
Ketiga nama petinggi Polri tersebut adalah Komjen Pol. Budi Gunawan, Komjen Pol. Budi Waseso dan Komjen Pol. Dwi Prijatno. Tidak ada nama Komjen Pol. Tito Karnavian dalam usulan Wanjakti Polri tersebut.
Sementara itu, skenario ketiga adalah Kompolnas mengusulkan enam nama polisi jenderal bintang tiga, yaitu Budi Gunawan, Budi Waseso, Dwi Prijatno, Tito Karnavian, Sjafruddin dan Suhardi Alius.
"Dari segi prestasi, kalau sudah bintang tiga itu semuanya berprestasi. Hanya pada saat itu pembicaraannya, ini (Tito) masih junior. Tetapi gang namanya bintang tidak ada senior, tidak ada junior," kata Tjahjo.
Rabu siang, Presiden Joko Widodo mengajukan Komjen Polisi Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Kepala BNPT sebagai calon Kapolri.
"Nama yang diajukan Presiden adalah Komjen Tito Karnavian," kata Staf Khusus Presiden, Johan Budi, melalui pesan singkat kepada wartawan yang diterima di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Presiden telah menyampaikan surat permohonan persetujuan calon Kapolri, yang ditandatangani pada Rabu, 15 Juni 2016, kepada DPR. Proses pergantian Kapolri yang dilakukan Presiden tersebut merujuk pada UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI.
Johan menambahkan dalam memilih nama Tito Karnavian, Presjden terlebih dahulu telah mendengarkan masukan dari berbagai pihak baik Kompolnas, Polri, maupun publik.
Pertimbangan lain Presiden dalam memilih Tito yakni untuk meningkatkan profesionalisme Polri sebagai pengayom masyarakat, memperbaiki kualitas penegakan hukum terutama terhadap kejahatan luar biasa seperti terorisme, narkoba, maupun korupsi, sekaligus juga meningkatkan sinergi dengan penegak hukum lain.
Tito Karnavian kini menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Pewarta : Antaranews
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017