Kewenangan Lemsaneg Diperluas Terkait Pembatalan BCN
Rabu, 22 Juni 2016 9:15 WIB
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Dahlian Persadha. (Dok.)
Semarang, Antara Jateng - Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Dahlian Persadha memandang perlu memperluas kewenangan Lembaga Sandi Negara jika pemerintah membatalkan pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN).
"Bila benar rencana perwujudan BCN itu dibatalkan karena anggaran yang cekak, Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang akan ditunjuk menjalankan fungsi BCN harus diperluas wewenangnya," katanya kepada Antara di Semarang, Rabu.
Bila perlu dan mendesak, kata Pratama D. Persadha yang pernah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengamanan Sinyal Lemsaneg, bisa dibuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) agar bisa segera dilaksanakan.
Ia mengatakan bahwa masyarakat sangat menantikan keberadaan BCN mengingat pengguna internet Indonesia makin banyak, hampir menembus 90 juta orang.
Namun, selain pengamanan, BCN sebenarnya dituntut untuk melakukan tugas mulia, edukasi keamanan siber kepada masyarkat. Lebih jauh lagi, BCN dituntut untuk bisa menggali potensi sumber daya manusia (SDM) dan industri pertahanan siber nasional.
"Jangan sampai setiap usaha pengamanan wilayah siber terlalu bergantung pada teknologi dan SDM luar negeri. Hal ini malah jadi senjata bumerang bagi kita," katanya.
Pratama lantas mencontohkan Tiongkok. Doktrin negara tersebut adalah sebisa mungkin seluruh teknologi, baik perangkat lunak maupun keras buatan mereka sendiri. Bahkan, bila terpaksa memakai buatan asing, Negeri Tirai Bambu itu harus melakukan "clearance" (pembersihan) secara menyeluruh agar tidak kecolongan.
Ia berpendapat bahwa membangun kekuatan pertahanan siber memang tidak murah. Pemerintah AS, misalnya, menganggarkan lebih dari Rp100 triliun untuk urusan keamanan siber.
"Bila benar ini terkait dengan anggaran yang sulit pada tahun ini, penambahan wewenang dan fungsi baru pada Lembaga Sandi Negara wajib dilakukan untuk mengover tugas sebenarnya dari BCN," katanya.
Vide Keberadaan Badan Cyber Nasional Sangat Urgen
Pewarta : Kliwon
Editor : Kliwon
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017