Hikmahanto: Indonesia segera Imbau semua Negara Hormati Putusan PCA
Rabu, 13 Juli 2016 11:13 WIB
Prof. DR Hikmahanto Juwana. (ui.ac.id)
Jakarta, Antara Jateng - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai Indonesia sepatutnya mengapresiasi putusan Pengadilan Tetap Arbitrase (PCA) terkait konflik di Laut China Selatan pada Selasa, yang menolak klaim sembilan garis putus-putus (nine dash line) sebagai wilayah tradisional China.
"Indonesia harus mengapresiasi putusan Permanent Court of Arbitration (PCA) dalam perkara yang diinisiasi oleh Pemerintah Filipina terhadap Pemerintah China terkait konflik di Laut China Selatan karena salah satu yang penting adalah dinyatakan tidak sah klaim China atas nine dash line," ujarnya di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan Pemerintah RI harusnya segera membuat pernyataan yang mengimbau semua negara menghormati putusan PCA atas Laut China Selatan.
"Kedua, China menahan diri untuk tidak meningkatkan eskalasi kehadiran militer di Laut China Selatan," ujarnya.
Terakhir, dikemukakannya, negara-negara melakukan dialog dengan China dengan adanya putusan PCA sehingga Negari Tirai Bambu itu tidak merasa dipojokkan.
Sebelumnya, ia mengatakan, Pemerintah Indonesia pernah mempertanyakan klaim sembilan garis putus-putusyang diklaim Pemerintah China karena akan janggal bila pernyataan tidak diberikan mengingat dalam permintaan Filipina ke PCA salah satunya menyangkut keabsahan hal itu berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Hukum Laut (The United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS).
Ia menambahkan Pemerintah Indonesia perlu mengambil inisiatif agar Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) memberi pernyataan tegas terkait dengan putusan PCA mengenai Laut China Selatan.
"Indonesia harus mengapresiasi putusan Permanent Court of Arbitration (PCA) dalam perkara yang diinisiasi oleh Pemerintah Filipina terhadap Pemerintah China terkait konflik di Laut China Selatan karena salah satu yang penting adalah dinyatakan tidak sah klaim China atas nine dash line," ujarnya di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan Pemerintah RI harusnya segera membuat pernyataan yang mengimbau semua negara menghormati putusan PCA atas Laut China Selatan.
"Kedua, China menahan diri untuk tidak meningkatkan eskalasi kehadiran militer di Laut China Selatan," ujarnya.
Terakhir, dikemukakannya, negara-negara melakukan dialog dengan China dengan adanya putusan PCA sehingga Negari Tirai Bambu itu tidak merasa dipojokkan.
Sebelumnya, ia mengatakan, Pemerintah Indonesia pernah mempertanyakan klaim sembilan garis putus-putusyang diklaim Pemerintah China karena akan janggal bila pernyataan tidak diberikan mengingat dalam permintaan Filipina ke PCA salah satunya menyangkut keabsahan hal itu berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Hukum Laut (The United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS).
Ia menambahkan Pemerintah Indonesia perlu mengambil inisiatif agar Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) memberi pernyataan tegas terkait dengan putusan PCA mengenai Laut China Selatan.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Habibie Democracy Forum 2024, wadah strategis bahas masa depan demokrasi Indonesia
13 November 2024 15:34 WIB
Daftar nama pemain timnas hadapi Jepang dan Arab Saudi, Sayuri bersaudara kembali dipanggil
13 November 2024 12:18 WIB
Khong Guan Grup luncurkan "Sejuta Bola Superco Untuk Indonesia" tahun ketiga
11 November 2024 13:29 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017