Jakarta, Antara Jateng - Legislator dari Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz mendesak pemerintah mencopot direktur utama rumah sakit pemerintah ataupun swasta yang terbukti terlibat peredaran vaksin palsu.

"Harus ada tindakan administratif. Kalau itu rumah sakit pemerintah, copot direktur utamanya. Itu sebagai warning, pada pihak lain jangan lakukan hal yang sama," ujar dia dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu.

Irgan juga menginginkan aparat berwenang mengusut tuntas pihak mana saja yang terlibat, termasuk aliran dananya..

"Mohon masalah vaksin tidak disepelekan. Kita ingin tahu rumah sakit mana yang kerjasama mengedarkan vaksin palsu, apa klinik atau dokter yang terlibat. Kalau perlu diusut aliran dananya. Berani-beraninya menggunakan palsu," kata dia.

Dia menilai, masalah vaksin palsu tak hanya menganggu kesehatan masyarakat Indonesia tetapi juga menganggu kredibilitas seluruh stakeholder kesehatan.

"Masalah vaksin palsu menganggu kesehatan masyarakat kita, menganggu kredibilitas seluruh stakeholder kesehatan. Harus dilakukan langkah pasti, tidak cukup peringatan tetapi tindakan tegas kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Harus ada punishment. Apakah diturunkan ratingnya," kata Irgan.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya menyebut ada 12 rumah sakit yang diduga menerima pasokan vaksin palsu. Menurut dia, belasan rumah sakit tersebut berlokasi di Pulau Jawa dan Sumatera. Kendati demikian pihaknya belum bersedia menyebutkan nama-nama RS tersebut, karena masih dalam proses pengusutan.