Logo Header Antaranews Jateng

Kerap picu kecelakaan, Ketua DPRD Jepara desak perbaikan jalan di Bangsri

Rabu, 8 Januari 2025 07:53 WIB
Image Print
Jalan berlubang di Jalan Raya Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. (ANTARA/HO-Humas Dewan.)

Jepara (ANTARA) - DPRD Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendesak Pemerintah Kabupaten Jepara segera mengusulkan percepatan perbaikan jalan yang rusak parah di Kecamatan Bangsri karena berulang kali mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

"Seringnya terjadi kecelakaan di jalan yang berlubang di Jalan Bangsri-Jepara, sudah saya tindak lanjuti dengan menghubungi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jepara Ary Bachtiar," kata Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna di Jepara, Selasa.

Ia menyampaikan agar jalan berlubang yang mengakibatkan banyak pengendara mengalami kecelakaan segera ditangani agar tak menimbulkan jatuhnya korban lagi.

Apalagi, kata dia, video pengendara sepeda motor yang alami kecelakaan akibat jalan berlubang di Jalan Bangsri-Jepara, tepatnya di salah satu toko modern viral di media sosial.

Jalan yang berlubang tersebut, merupakan jalur padat lalu lintas sehingga patut menjadi prioritas untuk segera diperbaiki.

Agus Sutisna mengakui menerima banyak laporan dari warga yang mengeluhkan kondisi Jalan Jepara - Bangsri tersebut.

Bahkan, kerusakan juga terjadi di lokasi lain seperti di jalan raya di Dukuh Sekacer, Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo.

Kerusakan jalan tersebut juga mengakibatkan kecelakaan pada Senin (6/1) dini hari yang merenggut nyawa pengendara Abdul Rohman (38), warga Dukuh Kiyongsari Desa Sekuro.

Menurut Agus Sutisna, meski badan jalan Jepara-Bangsri kewenangan Provinsi Jateng, jika sifatnya mendesak dan memang bermanfaat untuk pengguna jalan tentunya Pemkab Jepara bisa melakukan upaya penanganan darurat.

"Bisa ditambal darurat terlebih dahulu karena kalau tidak cepat ditangani bisa memakan banyak korban. Karena itu jalan raya, pengendara pasti melaju dengan cepat, padahal di lokasi penerangan tidak terlalu terang, apalagi kalau pas turun hujan bisa lebih bahaya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jepara Ary Bachtiar mengakui jalan yang rusa tersebut merupakan jalan provinsi, sehingga kewenangan juga di pemerintah provinsi.

"Kami sudah berkomunikasi dengan Bina Marga Jateng maupun Balai Pengelola Jalan Wilayah Pati Dinas PU, Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jateng," ujarnya.

Untuk saat ini, kata dia, pemerintah provinsi sedang melakukan perbaikan jalan di Jalan Raya Kelet, Jepara. Pihaknya juga menyampaikan agar aktivitas perbaikan jalan digeser ke Bangsri dan Mlonggo yang memang jalannya berlubang dan memicu jatuhnya korban.

Terkait upaya perbaikan darurat yang dibiayai Pemkab Jepara, kata Ary Bachtiar, hal itu bisa saja dilakukan, meskipun menyalahi aturan karena Jalan Jepara - Bangsri hingga perbatasan Pati merupakan Jalan Provinsi Jateng. Sehingga menjadi kewenangannya provinsi, bukan kabupaten.

"Kami juga sering memperbaiki aset provinsi tetapi yang kecil-kecil. Kalau jalan rusak yang dikeluhkan jumlahnya banyak tentu prioritasnya pemerintah provinsi yang menangani," tandasnya.



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025