Kudus, Antara Jateng - Bank Jateng Cabang Kudus, Jawa Tengah, berhasil menyalurkan pinjaman permodalan kepada pelaku usaha mikro melalui program kredit usaha produktif (KUP) sejak digulirkan pada Maret 2015 hingga Juli 2016 sebesar Rp9,5 miliar.
        "Adapun jumlah debiturnya mencapai 1.164 orang yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Kudus," kata Direktur Bank Jateng Cabang Kudus Dito Hendrotomo di Kudus, Rabu.
        Jumlah tersebut, kata dia, masih bisa bertambah mengingat terdapat sejumlah pemohon.
        Meskipun nilai kredit melalui program KUP yang disalurkan semakin bertambah, kata dia, debiturnya selama ini cukup disiplin dalam membayarkan angsurannya.
        Dengan demikian, kata dia, tingkat rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) masih bagus karena masih nol persen.
        Saat ini, lanjut dia, pelaku usaha memang diberikan pilihan dalam mengakses dana permodalan.
        Bahkan, kata dia, kredit permodalan tanpa agunan saat ini tidak hanya melalui KUP, melainkan ada program kredit lain yang juga tanpa jaminan, seperti Mitra 25 (M25) dan Mitra 02 (M02).
        Kedua jenis kredit tersebut tanpa agunan dan bunganya cukup rendah, karena untuk M25 berbunga 7 persen dan M02 hanya sebesar 2 persen.
        Dito menambahkan, pengajuan kredit permodalan melalui program M25 maupun M02 memang belum banyak dan masih kalah dengan KUP.
        Pertumbuhan realisasi KUP sejak digulirkan, terus mengalami kenaikan karena per Juli 2016 mencapai angka Rp9,5 miliar, sedangkan bulan Maret 2016 tercatat hanya Rp8 miliar dengan jumlah debitur lebih dari 900 orang, sedangkan hingga Mei 2015 tercatat baru Rp1 miliar lebih dengan 100-an debitur lebih.
        Berdasarkan data dari Bank Jateng, plafon pinjaman paling banyak antara Rp5 juta hingga Rp10 juta, disusul plafon Rp1 juta hingga Rp5 juta, kemudian plafon pinjaman Rp15 juta hingga Rp20 juta sebanyak 139 debitur dan plafon pinjaman Rp10 juta hingga Rp15 juta.
        Kalaupun ada permohonan yang ditolak, di antaranya karena tidak lolos pengecekan riwayat kredit melalui Bank Indonesia, serta ada yang karena usahanya tidak valid dan usahanya tidak membutuhkan kredit.
        Program KUP tanpa agunan dengan sasaran pelaku usaha mikro di Kudus itu, digagas oleh Bupati Kudus Musthofa yang digulirkan mulai 10 Maret 2015.
        Dalam penyalurannya, disesuaikan dengan kartu yang dimiliki oleh pelaku usaha dengan plafon pinjaman maksimal Rp20 juta dengan jangka waktu kredit maksimal 36 bulan.
        Untuk penerima kartu berwarna merah plafon pinjaman maksimal Rp5 juta, biru maksimal Rp10 juta, hijau Rp15 juta, dan silver Rp20 juta.
Bank Jateng Kudus Salurkan Rp9,5 Miliar KUP
Rabu, 27 Juli 2016 20:44 WIB
Ilustrasi
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2025