Menpora: Bonus Peraih Medali Dicairkan Usai Olimpiade
Minggu, 21 Agustus 2016 14:32 WIB
Pasangan Pebulu tangkis Tontowi Ahmad (kiri) dan Liliyana Natsir menyumbangkan emas pertama bagi Indonesia di Olimpiade Rio 2016 seusai mengalahkan pasangan Malaysia Chan Peng Soon dan Goh Liu Ying pada partai final dua game langsung, di Rio de Janei
Makassar, Antara Jateng - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, bonus para peraih medali pada Olimpiade Rio akan diberikan setelah pesta olahraga di Rio de Janeiro tersebut berakhir.
Menpora di Makassar, Minggu, mengatakan Kemenpora segera memanggil sejumlah pihak untuk membahasnya, antara lain dengan Ketua KONI, Satlak Prima, dan Chef de Mission (CDM) Olimpiade Rio.
"Tentu setelah olimpiade. Kami juga sekaligus akan membahas kembali persiapan menghadapi agenda besar lain, seperti SEA Games dan Asian Games. Mudah-mudahan bisa lebih baik lagi," kata Menpora.
Pada Olimpiade 2016 ini, Indonesia berhasil meraih satu medali emas dan dua perak. Medali emas dipersembahkan cabang olahraga bulu tangkis melalui pasangan ganda campuran Tontowi Ahmad dan Liliyana Natsir.
Sedangkan dua medali perak masing-masing dari cabang angkat besi, yang diperoleh lifter putri Indonesia Sri Wahyuni Agustiani pada kategori 48 kg putri, serta Eko Yuli Irawan di nomor angkatan 62 kg putra.
Menurut Menpora, pencairan bonus tersebut, diharapkan bisa semakin meningkatkan motivasi atlet baik bagi para peraih medali atau pun yang belum berhasil merebut medali di ajang olahraga terbesar di dunia tersebut.
Adapun jumlah bonus yang disiapkan yakni untuk peraih medali emas sebesar Rp5 miliar, perak Rp2 miliar, serta perunggu mendapatkan bonus hingga Rp1 miliar.
Selain bonus, lanjut dia, pemerintah juga akan memberikan tunjangan hari tua bagi peraih medali pada ajang internasional dengan tingkatan berbeda berdasarkan jenis medali yang diperoleh.
"Soal tunjangan hari tua bagi atlet itu diberikan setahun sekali karena masih menggunakan APBN dari Kemenpora," katanya lagi.
Selain atlet olimpiade, tunjangan itu juga berlaku bagi para peraih medali di ajang paralimpiade/paralympic.
Hak kaum difabel adalah sama dengan yang lainnya, tidak ada yang dibedakan, termasuk dalam kompetisi olahraga, kata Menpora.
Menurutnya, tujuan dari pemberian penghargaan tersebut adalah sebagai pengakuan, pengesahan, dan penghormatan atas partisipasi, prestasi, dan jasa-jasa yang telah ditunjukkan baik secara perorangan maupun kelompok, dengan harapan agar mereka yang berprestasi di bidang olahraga tersebut dapat terus meningkat prestasinya.
Penghargaan itu, kata Menpora, juga merupakan apresiasi dan penghargaan sesuai amanat undang-undang kepada olahragawan peraih medali dan pelatih/asisten pelatih berprestasi pada ajang multievent internasional.
Menpora di Makassar, Minggu, mengatakan Kemenpora segera memanggil sejumlah pihak untuk membahasnya, antara lain dengan Ketua KONI, Satlak Prima, dan Chef de Mission (CDM) Olimpiade Rio.
"Tentu setelah olimpiade. Kami juga sekaligus akan membahas kembali persiapan menghadapi agenda besar lain, seperti SEA Games dan Asian Games. Mudah-mudahan bisa lebih baik lagi," kata Menpora.
Pada Olimpiade 2016 ini, Indonesia berhasil meraih satu medali emas dan dua perak. Medali emas dipersembahkan cabang olahraga bulu tangkis melalui pasangan ganda campuran Tontowi Ahmad dan Liliyana Natsir.
Sedangkan dua medali perak masing-masing dari cabang angkat besi, yang diperoleh lifter putri Indonesia Sri Wahyuni Agustiani pada kategori 48 kg putri, serta Eko Yuli Irawan di nomor angkatan 62 kg putra.
Menurut Menpora, pencairan bonus tersebut, diharapkan bisa semakin meningkatkan motivasi atlet baik bagi para peraih medali atau pun yang belum berhasil merebut medali di ajang olahraga terbesar di dunia tersebut.
Adapun jumlah bonus yang disiapkan yakni untuk peraih medali emas sebesar Rp5 miliar, perak Rp2 miliar, serta perunggu mendapatkan bonus hingga Rp1 miliar.
Selain bonus, lanjut dia, pemerintah juga akan memberikan tunjangan hari tua bagi peraih medali pada ajang internasional dengan tingkatan berbeda berdasarkan jenis medali yang diperoleh.
"Soal tunjangan hari tua bagi atlet itu diberikan setahun sekali karena masih menggunakan APBN dari Kemenpora," katanya lagi.
Selain atlet olimpiade, tunjangan itu juga berlaku bagi para peraih medali di ajang paralimpiade/paralympic.
Hak kaum difabel adalah sama dengan yang lainnya, tidak ada yang dibedakan, termasuk dalam kompetisi olahraga, kata Menpora.
Menurutnya, tujuan dari pemberian penghargaan tersebut adalah sebagai pengakuan, pengesahan, dan penghormatan atas partisipasi, prestasi, dan jasa-jasa yang telah ditunjukkan baik secara perorangan maupun kelompok, dengan harapan agar mereka yang berprestasi di bidang olahraga tersebut dapat terus meningkat prestasinya.
Penghargaan itu, kata Menpora, juga merupakan apresiasi dan penghargaan sesuai amanat undang-undang kepada olahragawan peraih medali dan pelatih/asisten pelatih berprestasi pada ajang multievent internasional.
Pewarta : Antaranews
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pemerintah samakan bonus atlet peraih medali Paralimpiade Paris 2024 dengan Olimpiade
15 August 2024 21:40 WIB
Terpopuler - PILGUB 2013
Lihat Juga
PEPARNAS 2016 - Intip Bus khusus Atlet Paralimpik pertama di Indonesia
16 October 2016 15:47 WIB, 2016
PON 2016 - Aher Minta Kasus Intimadasi terhadap Wartawan Tribun Diusut Tuntas
21 September 2016 15:07 WIB, 2016