Desy Ratnasari: Jangan Mendiskreditkan Artis dan Budayawan jadi Politisi
Rabu, 24 Agustus 2016 12:41 WIB
Dokumentasi anggota Badan Legislasi DPR, Desy Ratnasari (kanan), dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Firman Soebagyo (kiri), saat kunjungan kerja menyerap aspirasi dan masukan untuk program Legislasi Nasional RUU Prioritas 2016. (ANTARA FOTO/Ahmad S
Jakarta Antara Jateng - Agak lama tidak terdengar kabarnya, kali ini Desy Ratnasari, artis yang juga anggota Komisi VII DPR, meminta jangan mendiskreditkan artis yang menjadi politisi atau anggota DPR.
Cukup banyak artis menjadi politisi atau kepala pemerintahan dengan sejumlah prestasi, capaian, dan juga kekurangannya. Dia juga menjadi anggota Badan Legislasi DPR.
"Jangan mendiskreditkan profesi tertentu saja seperti artis atau budayawan yang katanya hanya mengandalkan popularitas tapi tidak menunjukkan kinerjanya," kata Ratnasari, dalam pernyataannya, di Jakarta, Rabu.
Artis atau budayawan, kata dia, memilki hak yang sama untuk menjadi anggota DPR, termasuk hak yang sama maju menjadi wakil rakyat dan harus menunjukkan potensi terbaik dalam menunaikan tugasnya.
Terkait seperti apa persyaratan, ia meminta jangan hanya pada hal-hal yang sifatnya administratif saja yang bisa diutak-atik panitia pendaftaran.
Dia berpendapat, durasi kesertaan seseorang bergabung dalam partai politik tidak bisa menjadi indikator keberhasilan atau kualitas anggota dewan.
Sebelumnya, Ketua DPR, Ade Komarudin, mengatakan, pimpinan DPR akan menyampaikan laporan kinerja institusinya selama setahun dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 DPR pada 29 Agustus 2016.
Cukup banyak artis menjadi politisi atau kepala pemerintahan dengan sejumlah prestasi, capaian, dan juga kekurangannya. Dia juga menjadi anggota Badan Legislasi DPR.
"Jangan mendiskreditkan profesi tertentu saja seperti artis atau budayawan yang katanya hanya mengandalkan popularitas tapi tidak menunjukkan kinerjanya," kata Ratnasari, dalam pernyataannya, di Jakarta, Rabu.
Artis atau budayawan, kata dia, memilki hak yang sama untuk menjadi anggota DPR, termasuk hak yang sama maju menjadi wakil rakyat dan harus menunjukkan potensi terbaik dalam menunaikan tugasnya.
Terkait seperti apa persyaratan, ia meminta jangan hanya pada hal-hal yang sifatnya administratif saja yang bisa diutak-atik panitia pendaftaran.
Dia berpendapat, durasi kesertaan seseorang bergabung dalam partai politik tidak bisa menjadi indikator keberhasilan atau kualitas anggota dewan.
Sebelumnya, Ketua DPR, Ade Komarudin, mengatakan, pimpinan DPR akan menyampaikan laporan kinerja institusinya selama setahun dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 DPR pada 29 Agustus 2016.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017