Direskrimum Polda Metro Perintahkan Tembak Begal Bersenjata
Jumat, 2 September 2016 15:26 WIB
Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Jakarta Antara Jateng - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rudy Heriyanto memerintahkan anggotanya menembak begal bersenjata api.
"Saya katakan perang lawan begal," kata Rudy di Jakarta Jumat.
Rudy menyebutkan petugas kepolisian harus bertindak tegas dan terukur ketika menghadapi pelaku kejahatan bersenjata yang mengancam jiwa orang lain.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan mengatakan siap menindak tegas begal di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Hendy mengungkapkan, sebelumnya pada Kamis (1/9), tim Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Gunardi berhasil menangkap kelompok kejahatan dengan kekerasan dan pemberatan di Apartemen Gading Nias Kelapa Gading Jakarta Utara.
Petugas menembak mati Diki Fernando (19), satu orang dari tujuh pelaku yang ditangkap karena memberikan perlawanan dengan menggunakan senjata api.
Sementara enam pelaku lainnya yakni Agung Purwanto (21), Heri Irawan (25), A Sopian Prayoga (21), Muhammad David Kasidi (21), Tantowi Dadang S (19) dan Thernando Devila (22). Polisi menembak kaki Agung dan Heri.
Dari pelaku, polisi menyita barang bukti tiga unit sepeda motor, dua pucuk senjata api jenis revolver, tas, helm, pakaian pelaku saat beraksi dan cetakan rekaman video tersembunyi.
Polisi berhasil menangkap tujuh pelaku tersebut setelah menganalisis kasus perampokan sepeda motor di depan pangkas rambut "Laksana" Jalan Bangka II Jakarta Selatan pada Minggu (21/8).
Dari hasil penyelidikan, petugas meringkus seorang pelaku, diikuti beberapa anggota sindikat lainnya berdasarkan pengembangan kasus.
"Masih ada sekitar lebih dari 20 TKP lain kita dalami," ujar Hendy.
"Saya katakan perang lawan begal," kata Rudy di Jakarta Jumat.
Rudy menyebutkan petugas kepolisian harus bertindak tegas dan terukur ketika menghadapi pelaku kejahatan bersenjata yang mengancam jiwa orang lain.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan mengatakan siap menindak tegas begal di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Hendy mengungkapkan, sebelumnya pada Kamis (1/9), tim Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Gunardi berhasil menangkap kelompok kejahatan dengan kekerasan dan pemberatan di Apartemen Gading Nias Kelapa Gading Jakarta Utara.
Petugas menembak mati Diki Fernando (19), satu orang dari tujuh pelaku yang ditangkap karena memberikan perlawanan dengan menggunakan senjata api.
Sementara enam pelaku lainnya yakni Agung Purwanto (21), Heri Irawan (25), A Sopian Prayoga (21), Muhammad David Kasidi (21), Tantowi Dadang S (19) dan Thernando Devila (22). Polisi menembak kaki Agung dan Heri.
Dari pelaku, polisi menyita barang bukti tiga unit sepeda motor, dua pucuk senjata api jenis revolver, tas, helm, pakaian pelaku saat beraksi dan cetakan rekaman video tersembunyi.
Polisi berhasil menangkap tujuh pelaku tersebut setelah menganalisis kasus perampokan sepeda motor di depan pangkas rambut "Laksana" Jalan Bangka II Jakarta Selatan pada Minggu (21/8).
Dari hasil penyelidikan, petugas meringkus seorang pelaku, diikuti beberapa anggota sindikat lainnya berdasarkan pengembangan kasus.
"Masih ada sekitar lebih dari 20 TKP lain kita dalami," ujar Hendy.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017