Jakarta Antara Jateng - Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan kepemilikan senjata api yang menyeret Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.
"Yang bersangkutan tiba sekitar pukul 08.00 WIB," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta Rabu.
Budi menuturkan penyidik telah mengirimkan surat panggilan pertama kepada mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu pada Senin (5/9).
Namun, Ary Suta berhalangan hadir karena alasan sakit sehingga pihak keluarga minta penyidik menjadwal ulang pemeriksaan.
Kepada penyidik, Gatot mengaku dua pucuk senjata jenis Glock dan Walther pemberian dari Ary Suta yang diduga tidak terdaftar pada Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri.
Terkait pengakuan Gatot itu, penyidik kepolisian akan mengkonfirmasi peredaran senjata api tidak teregistrasi tersebut.
Ary Suta Jalani Pemeriksaan terkait Senjata Gatot Brajamusti
Rabu, 7 September 2016 11:56 WIB
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Polisi Periksa Gatot Brajamusti dan Ary Suta Terkait Kepemilikan Senjata Api
25 October 2016 10:36 WIB, 2016
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017