Yasonna Laoly mengaku belum Dipanggil Presiden terkait Arcandra Tahar
Jumat, 9 September 2016 17:24 WIB
Jakarta Antara Jateng - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengaku belum dipanggil secara resmi oleh Presiden Joko Widodo terkait peneguhan kewarganegaraan Indonesia untuk Arcandra Tahar. Bekas menteri ESDM ini belakangan diketahui adalah warga negara Amerika Serikat jauh sebelum dilantik.
"Belum (lapor ke Presiden), belum. Enggak bisa karena kita mau apa, nanti yang ngurus itu mensesneg," kata Laoly setelah Rapat Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
Ia juga menegaskan, sama sekali belum ada rencana untuk secara khusus menghadap Jokowi terkait hal itu.
Menurut dia, laporan telah dikirimkan secara tertulis melalui surat resmi kepada Jokowi. "Khan sudah kirim surat, kami melalui laporan tertulis," katanya.
Ia menegaskan, kewarganegaraan Indonesia Arcandra Tahar tidak pernah hilang.
Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (7/9), Laoly menerangkan, Tahar sudah kehilangan status kewarganegaraan Amerika Serikat berdasarkan Certificate of Loss of United State sejak 12 Agustus 2016.
Persoalan yang amat langka terjadi di seluruh dunia ini menyita perhatian anggota DPR peserta rapat kerja itu.
"Arcandra sudah kehilangan status kewarganegaraan Amerika Serikat berdasarkan Certificate of Loss of United States sejak 12 Agustus 2016 dan disahkan Department of State United States of America dan surat US Embassy tanggal 31 Agustus 2016," kata Yasonna.
Peneguhan status kewarganegaraan Arcandra itu mempertimbangkan prinsip non-stateless atau prinsip yang tidak mengakui asas apatride, berpayung hukum Pasal 23 dan 32-35 UU Nomor 12/2006 tentang Kewarganegaraan dan PP Nomor 2/2007.
Sebelumnya, Jokowi mengaku belum mendapatkan laporan secara detail terkait kronologi pengurusan kewarganegaraan Tahar.
Oleh karena itu ia akan memanggil pihak terkait untuk menjelaskan kronologis persoalan itu. "Sudah pasti itu, tapi belum hari," kata
"Belum (lapor ke Presiden), belum. Enggak bisa karena kita mau apa, nanti yang ngurus itu mensesneg," kata Laoly setelah Rapat Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
Ia juga menegaskan, sama sekali belum ada rencana untuk secara khusus menghadap Jokowi terkait hal itu.
Menurut dia, laporan telah dikirimkan secara tertulis melalui surat resmi kepada Jokowi. "Khan sudah kirim surat, kami melalui laporan tertulis," katanya.
Ia menegaskan, kewarganegaraan Indonesia Arcandra Tahar tidak pernah hilang.
Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (7/9), Laoly menerangkan, Tahar sudah kehilangan status kewarganegaraan Amerika Serikat berdasarkan Certificate of Loss of United State sejak 12 Agustus 2016.
Persoalan yang amat langka terjadi di seluruh dunia ini menyita perhatian anggota DPR peserta rapat kerja itu.
"Arcandra sudah kehilangan status kewarganegaraan Amerika Serikat berdasarkan Certificate of Loss of United States sejak 12 Agustus 2016 dan disahkan Department of State United States of America dan surat US Embassy tanggal 31 Agustus 2016," kata Yasonna.
Peneguhan status kewarganegaraan Arcandra itu mempertimbangkan prinsip non-stateless atau prinsip yang tidak mengakui asas apatride, berpayung hukum Pasal 23 dan 32-35 UU Nomor 12/2006 tentang Kewarganegaraan dan PP Nomor 2/2007.
Sebelumnya, Jokowi mengaku belum mendapatkan laporan secara detail terkait kronologi pengurusan kewarganegaraan Tahar.
Oleh karena itu ia akan memanggil pihak terkait untuk menjelaskan kronologis persoalan itu. "Sudah pasti itu, tapi belum hari," kata
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Menkumham: Penanganan COVID-19 di lapas diapresiasi dari internasional
16 February 2021 17:21 WIB, 2021
Menkumham: Yang tak terima pembebasan napi sudah tumpul rasa kemanusiaan
05 April 2020 11:19 WIB, 2020
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017