Fahira Idris Ingatkan Wajib Hormati Proses Hukum Irman Gusman
Senin, 19 September 2016 7:23 WIB
Ketua DPD, Irman Gusman. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, Antara Jateng - Wakil Ketua Komite III DPD, Fahira Idris, mengatakan semua pihak wajib menghormati proses penegakan hukum yang saat ini dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi Ketua DPD, Irman Gusman.
"Kita semua perlu memberi ruang dan waktu kepada KPK untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini," kata Idris, dalam pernyatan tertulisnya yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp, Minggu.
Idris yang saat ini sedang berhaji di Arab Saudi, mengatakan, sebagai anggota DPD, dia berharap publik dapat memahami, kasus pada Gusman ini murni urusan pribadi.
Kasus ini terjadi saat DPD tengah berjuang meluaskan kewenangannya. DPD tidak memiliki kewenangan soal anggaran, apalagi kewenangan terkait pengurusan kuota gula impor yang diduga menjadi sebab dugaan praktik korupsi.
"Saya memahami, setelah kejadian ini tingkat kepercayaan publik terhadap DPD pasti terganggu. Namun, saya yakin dengan berjalan waktu, publik dapat mengerti bahwa kejadian ini murni urusan pribadi atau masalah perorangan," katanya.
Anggota DPD dari Provinsi DKI Jakarta ini menegaskan, kejadian ini menjadi pelajaran berharga dan evaluasi bagi para anggota DPD, baik secara pribadi-pribadi maupun secara institusi.
Gusman ditangkap petugas KPK di rumah dinasnya, di Jakarta, pada Sabtu dini hari (17/9), dalam operasi tangkap tangan bersama empat orang tamunya, dan petugas KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp100 juta.
Setelah diperiksa di KPK, Ketua KPKm Agus Rahardjo, Sabtu sore, mengumumkan, KPK telah menetapkan status tersangka kepada Gusman serta dua tamunya, XSS (direktur CV SB) serta istri XSS, MMI.
Gusman diduga menerima suap terkait distribusi gula impor di Sumatera Barat.
"Kita semua perlu memberi ruang dan waktu kepada KPK untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini," kata Idris, dalam pernyatan tertulisnya yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp, Minggu.
Idris yang saat ini sedang berhaji di Arab Saudi, mengatakan, sebagai anggota DPD, dia berharap publik dapat memahami, kasus pada Gusman ini murni urusan pribadi.
Kasus ini terjadi saat DPD tengah berjuang meluaskan kewenangannya. DPD tidak memiliki kewenangan soal anggaran, apalagi kewenangan terkait pengurusan kuota gula impor yang diduga menjadi sebab dugaan praktik korupsi.
"Saya memahami, setelah kejadian ini tingkat kepercayaan publik terhadap DPD pasti terganggu. Namun, saya yakin dengan berjalan waktu, publik dapat mengerti bahwa kejadian ini murni urusan pribadi atau masalah perorangan," katanya.
Anggota DPD dari Provinsi DKI Jakarta ini menegaskan, kejadian ini menjadi pelajaran berharga dan evaluasi bagi para anggota DPD, baik secara pribadi-pribadi maupun secara institusi.
Gusman ditangkap petugas KPK di rumah dinasnya, di Jakarta, pada Sabtu dini hari (17/9), dalam operasi tangkap tangan bersama empat orang tamunya, dan petugas KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp100 juta.
Setelah diperiksa di KPK, Ketua KPKm Agus Rahardjo, Sabtu sore, mengumumkan, KPK telah menetapkan status tersangka kepada Gusman serta dua tamunya, XSS (direktur CV SB) serta istri XSS, MMI.
Gusman diduga menerima suap terkait distribusi gula impor di Sumatera Barat.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
KPK kembali memanggil Plh Dirjen Minerba Idris Sihite soal korupsi tukin
03 April 2023 13:33 WIB, 2023
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017