Korlantas:Moda Transportasi Masyarakat berubah dari Mobi Pribadi ke Angkutan Umuml
Minggu, 25 September 2016 7:53 WIB
Seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Salatiga memeriksa wiper pada kaca bus saat melakukan operasi kelayakan angkutan umum di Terminal Tingkir, Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (16/6/2016). Operasi dengan melakukan pemeriksaan komponen kendaraan angkut
Jakarta Antara Jateng - Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi mewajibkan seluruh perusahaan otobus menggulirkan program "Bus Pelopor Keselamatan dan Kenyamanan" penumpang.
"Sekarang sifatnya masih anjuran, tahun depan jadi kewajiban," kata Budi Karya melalui keterangan tertulis di Jakarta Sabtu.
Budi menuturkan bus pelopor keselamatan dan kenyamanan penumpang meliputi kondisi ban, rem tangan, sabuk pengaman, spidometer dan kaca sebagai faktor utama penilaian kondisi kendaraan.
Kemenhub RI bekerja sama dengan Organda mengadakan pencanangan bus pelopor keselamatan dan kenyamanan dengan melatih pengemudi transportasi umum.
Selain itu, pengemudi mendeklarasikan diri menjadi pelopor tertib berlalu lintas dan siap melayani penumpang untuk mewujudkan perjalanan nyaman.
"Digelar juga simulasi bagaimana awak bus yang dilatih bertindak dalam situasi darurat," tutur Budi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI Pudji Hartanto menuturkan program bus pelopor keselamatan mengajak pengusaha angkutan, pengemudi dan pihak terkait lainnya menyadari penting keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat.
"Juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan angkutan umum dengan menerapkan sistem manajemen keselamatan dan menurunkan tingkat pelanggaran," ujar Pudji.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto menambahkan program bus pelopor keselamatan merupakan penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang keselamatan angkutan umum.
"Harapannya moda transportasi masyarakat berubah dari mobil pribadi ke angkutan umum," ucap polisi jenderal bintang dua itu.
"Sekarang sifatnya masih anjuran, tahun depan jadi kewajiban," kata Budi Karya melalui keterangan tertulis di Jakarta Sabtu.
Budi menuturkan bus pelopor keselamatan dan kenyamanan penumpang meliputi kondisi ban, rem tangan, sabuk pengaman, spidometer dan kaca sebagai faktor utama penilaian kondisi kendaraan.
Kemenhub RI bekerja sama dengan Organda mengadakan pencanangan bus pelopor keselamatan dan kenyamanan dengan melatih pengemudi transportasi umum.
Selain itu, pengemudi mendeklarasikan diri menjadi pelopor tertib berlalu lintas dan siap melayani penumpang untuk mewujudkan perjalanan nyaman.
"Digelar juga simulasi bagaimana awak bus yang dilatih bertindak dalam situasi darurat," tutur Budi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI Pudji Hartanto menuturkan program bus pelopor keselamatan mengajak pengusaha angkutan, pengemudi dan pihak terkait lainnya menyadari penting keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat.
"Juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan angkutan umum dengan menerapkan sistem manajemen keselamatan dan menurunkan tingkat pelanggaran," ujar Pudji.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto menambahkan program bus pelopor keselamatan merupakan penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang keselamatan angkutan umum.
"Harapannya moda transportasi masyarakat berubah dari mobil pribadi ke angkutan umum," ucap polisi jenderal bintang dua itu.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pilkada Kota Semarang, Agustina-Iswar janji perluas layanan transportasi publik
02 November 2024 5:33 WIB
Balai Perkeretaapian sosialisasi keselamatan transportasi perlintasan sebidang
29 September 2024 19:03 WIB
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kak Seto Minta Dinsos Awasi Panti agar tidak Terjadi Tindak Kekerasan
31 January 2017 15:39 WIB, 2017
Ketinggian Air Bengawan Solo di Lamongan Siaga I , Daerah Hilir diminta Waspada
31 January 2017 11:31 WIB, 2017
Khofifah Bangga Lahir dari "Rahim" NU Dibesarkan dalam Tradisi Organisasi Islam
31 January 2017 11:22 WIB, 2017
Menlu: 24 Jenazah Korban Kapal sudah Ditemukan, Delapan Siap Dipulangkan
27 January 2017 18:48 WIB, 2017
Menlu Pastikan Endah Cakrawati menjadi Korban Pesawat Jatuh di Australia
27 January 2017 17:38 WIB, 2017