Jakarta Anttara Jateng - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, menjelaskan alasannya tidak mau mencoba atau mencicipi kopi es vietnam yang diminum Mirna di Kafe Olivier.

"Tidak mau mencoba, karena dia bilang rasanya awful. Saya memang suka kopi. Tapi saya tidak mau mencoba saja," katanya saat memberikan keterangan pada sidang ke-26 kasus kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Jessica mengatakan bahwa keengganannya mencicipi kopi tersebut juga karena sebelumnya telah meminum koktail.

"Apalagi saya abis minum koktail, saya rasa tidak baik utk lambung saya. Saya tidak memikir panjang mengenai penolakan saya. Menolak begitu saja," tuturnya.

Jessica mengaku tidak ingat apakah sempat mencium aroma kopi setelah diminum Mirna.

Jaksa penuntut umum kemudian menjelaskan keterangan Jessica dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan aroma kopi tersebut sangat menyengat.

"Saya tidak ingat," jawab Jessica.

Wayan Mirna Salihin meninggal setelah menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1).

Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi tersebut.