Boyolali, Antara Jateng - Kepala Badan Pertanahan Nasional Wilayah Jawa Tengah Heri Santoso mengungkapkan sekitar 5.000 persil sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Boyolali yang dijadikan sebagai agunan di sepanjang tahun 2016 dilaporkan memiliki nilai taksiran hingga Rp1,3 triliun.

"Lima ribu sertifikat di Boyolali yang dijadikan agunan nilainya mencapai Rp1,3 triliun," kata Heri ketika menyerahkan sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Boyolali dan Polres Boyolali, di Boyolali, Jumat.

Menurut dia, dari sekitar 850 ribu bidang tanah yang ada di Boyolali, baru sekitar 600 ribu yang sudah disertifikasi.

Ia menuturkan ke depan harga tanah akan semakin dahsyat.

Tanah yang belum bersertifikat, lanjut dia, nantinya tidak akan bernilai.

Ia menjelaskan ekonomi akan bergerak cepat jika lahan telah bersertifikat.

"Makin cepat didaftarkan, makin sedikit sengketa, makin banyak bayar pajak, masyarakat semakin sejahtera," katanya.

Pada 2016, kata dia, Jawa Tengah ditargetkan menyelesaikan 99 ribu sertifikat melalui program Prona.

Pada 2017, lanjut dia, target tersebut meningkat hingga empat kali lipat menjadi 370 ribu sertifikat.

"Mumpung punya duit, beli tanah sekarang," katanya.