Semua Balon Gubernur/Wagub DKI Jakarta Lolos Periksa Kesehatan
Sabtu, 1 Oktober 2016 16:27 WIB
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta Antara Jateng - Komisi Pemilihan Umum Daerah Khusus Ibu Kota (KPU DKI) Jakarta mengumumkan bahwa semua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada 2017 lolos pemeriksaan kesehatan.
"Semua bakal pasangan calon sudah terpenuhi, Pak Ahok, Pak Djarot, Pak Agus, Bu Sylvi, Pak Anies dan Pak Sandi, semuanya memenuhi syarat kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan hingga 4 Oktober 2016, semua pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU DKI Jakarta harus segera melengkapi berkas syarat-syarat calon.
Sumarno menuturkan, pihaknya telah memberikan hasil verifikasi persyaratan calon pada Sabtu ini terhadap perwakilan dan atau bakal calon yang menghadiri rapat pleno di KPU DKI Jakarta.
KPU DKI Jakarta juga memberikan hasil pemeriksaan kesehatan pada semua perwakilan dari bakal calon.
"Tadi ini sudah diserahkan syarat apa saja yang sudah terpenuhi dan syarat apa saja yang belum lengkap," tuturnya.
Semua bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta menjalani tes kesehatan dan psikologi di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Dr Mintohardjo pada 24-25 September 2016.
Tiga pasangan bakal calon pemimpin DKI Jakarta itu adalah petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) yang diusung PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Golkar dan Partai Hanura.
Kemudian, pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (Agus-Silvy) yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN.
Selain itu, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) yang diusung Partai Gerindra dan PKS.
"Semua bakal pasangan calon sudah terpenuhi, Pak Ahok, Pak Djarot, Pak Agus, Bu Sylvi, Pak Anies dan Pak Sandi, semuanya memenuhi syarat kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan hingga 4 Oktober 2016, semua pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU DKI Jakarta harus segera melengkapi berkas syarat-syarat calon.
Sumarno menuturkan, pihaknya telah memberikan hasil verifikasi persyaratan calon pada Sabtu ini terhadap perwakilan dan atau bakal calon yang menghadiri rapat pleno di KPU DKI Jakarta.
KPU DKI Jakarta juga memberikan hasil pemeriksaan kesehatan pada semua perwakilan dari bakal calon.
"Tadi ini sudah diserahkan syarat apa saja yang sudah terpenuhi dan syarat apa saja yang belum lengkap," tuturnya.
Semua bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta menjalani tes kesehatan dan psikologi di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Dr Mintohardjo pada 24-25 September 2016.
Tiga pasangan bakal calon pemimpin DKI Jakarta itu adalah petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) yang diusung PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Golkar dan Partai Hanura.
Kemudian, pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (Agus-Silvy) yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN.
Selain itu, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) yang diusung Partai Gerindra dan PKS.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017