Seskab: Usulan Bantuan Keuangan Parpol tidak Membebani APBN
Selasa, 4 Oktober 2016 15:51 WIB
Seskab Pramono Anung (ANTARA /Widodo S. Jusuf)
Jakarta Antara Jateng - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan usulan kenaikan bantuan keuangan partai politik harus dengan angka rasional dan harus dijamin rakyat telah menerima usul itu, serta tidak membebani Anggran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kalau angkanya 150 kali lipat ya tentunya sangat mengejutkan. Angkanya harus patut dan pantas, dan memang itu perlu disosialisasikan dengan mendengarkan suara publik," kata Pramono sebelum mengikuti Rapat di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.
Pramono mengakui bantuan keuangan parpol memang masih terlalu kecil di mana APBN hanya menganggarkan Rp108 per suara yang diperoleh dalam Pemilu 2014.
"Memang Mendagri (Tjahjo Kumolo) diberikan arahan oleh Presiden untuk dikaji yang pantas, yang patut, tapi tidak membebani APBN. Itu yang paling penting," kata Pramono.
Seskab mengatakan angka bantuan itu harus diputuskan bersama oleh pemerintah dan DPR dengan mempertimbangkan suara rakyat.
"Prosesnya sedang berjalan, termasuk revisi UU yang ada. Minggu lalu kita sudah membahas Rancangan UU Pemilu," kata Pramono.
Sebelumnya Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri sepakat meningkatkan jumlah bantuan keuangan bagi Partai Politik sesuai dengan undang-undang.
"Komisi II DPR dan pemerintah sepakat untuk meningkatkan bantuan untuk parpol yang besarannya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan," kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan Kemendagri, di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, kemarin.
"Belum dikeluarkan besarannya (jumlah bantuan kepada parpol), kami inginnya meningkat dibandingkan sekarang bisa 10-20 kali lipat," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan dana bantuan itu akan digunakan untuk pendidikan politik oleh parpol.
"Kalau angkanya 150 kali lipat ya tentunya sangat mengejutkan. Angkanya harus patut dan pantas, dan memang itu perlu disosialisasikan dengan mendengarkan suara publik," kata Pramono sebelum mengikuti Rapat di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.
Pramono mengakui bantuan keuangan parpol memang masih terlalu kecil di mana APBN hanya menganggarkan Rp108 per suara yang diperoleh dalam Pemilu 2014.
"Memang Mendagri (Tjahjo Kumolo) diberikan arahan oleh Presiden untuk dikaji yang pantas, yang patut, tapi tidak membebani APBN. Itu yang paling penting," kata Pramono.
Seskab mengatakan angka bantuan itu harus diputuskan bersama oleh pemerintah dan DPR dengan mempertimbangkan suara rakyat.
"Prosesnya sedang berjalan, termasuk revisi UU yang ada. Minggu lalu kita sudah membahas Rancangan UU Pemilu," kata Pramono.
Sebelumnya Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri sepakat meningkatkan jumlah bantuan keuangan bagi Partai Politik sesuai dengan undang-undang.
"Komisi II DPR dan pemerintah sepakat untuk meningkatkan bantuan untuk parpol yang besarannya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan," kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan Kemendagri, di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, kemarin.
"Belum dikeluarkan besarannya (jumlah bantuan kepada parpol), kami inginnya meningkat dibandingkan sekarang bisa 10-20 kali lipat," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan dana bantuan itu akan digunakan untuk pendidikan politik oleh parpol.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
PWNU Jateng dukung usulan gelar pahlawan nasional untuk Kiai Raden Asnawi Kudus
11 February 2024 22:13 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017