PPP Anggap Dukungan Kubu Djan Faridz Kepada Ahok Bersifat Pribadi
Sabtu, 8 Oktober 2016 8:04 WIB
Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Jakarta, Antara Jateng- Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani mengatakan dukungan PPP kubu Djan Faridz terhadap pasangan calon kepala daerah petahana Basuki Tjahja Poernama adalah dukungan pribadi.
"Apabila kubu DF mendukung Ahok maka itu merupakan dukungan pribadi-pribadi dan tidak punya legalitas untuk mengatasnamakan PPP," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat.
Arsul mengatakan, sesuai Pasal 40A UU Pilkada jo. Pasal 36 PKPU 9 tahun 2016, maka hanya pengurus partai yang terdaftar dan memiliki Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang berwenang menentukan pasangan calon yang akan diusung dan didukung.
Selain itu, dia menjelaskan, di PPP setiap mengambil keputusan ada mekanisme internal dalam mengusung atau mendukung calon adalah dengan mendengarkan suara dan aspirasi pemangku kepentingan.
"Hal itu baik mereka yang duduk di struktur partai tingkat dari tingkat bawah maupun kelompok-kelompok kultural pendukung PPP, khususnya para alim ulama dan tokoh masyakat muslim," ujarnya.
Menurut dia, apabila terjadi perbedaan kecenderungan dalam pencalonan, maka diadakan musyawarah mufakat sehingga mekanisme itu juga berlaku termasuk dalam menentukan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Untuk Pilkada DKI, tidak ada satupun pemangku kepentingan di PPP baik struktural maupun kultural yang meminta agar DPP maupun DPW PPP DKI mendukung Ahok untuk dicalonkan kembali," kata Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi.
Dia menjelaskan apabila kubu Djan menyatakan mendukung Ahok, maka dia mempersilakan agar ditanyakan kepada struktur dan akar rumput khususnya para alim ulama dan habaib, mana yang memintanya.
Menurut dia, pasti tidak ada pemangku kepentingan di PPP yang memintanya, kecuali kepentingan politik segelintir orang, terutama orang-orang yang baru bergabung di PPP dan tidak paham kultur PPP.
"Langkah kubu Djan pada akhirnya membuka mata seluruh kader dan pendukung PPP di seluruh Indonesia tentang siapa sebenarnya yang menghalalkan segala cara dengan meninggalkan aspirasi dan suara seluruh pemangku kepentingan PPP," kata Achmad Baidowi.
"Apabila kubu DF mendukung Ahok maka itu merupakan dukungan pribadi-pribadi dan tidak punya legalitas untuk mengatasnamakan PPP," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat.
Arsul mengatakan, sesuai Pasal 40A UU Pilkada jo. Pasal 36 PKPU 9 tahun 2016, maka hanya pengurus partai yang terdaftar dan memiliki Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang berwenang menentukan pasangan calon yang akan diusung dan didukung.
Selain itu, dia menjelaskan, di PPP setiap mengambil keputusan ada mekanisme internal dalam mengusung atau mendukung calon adalah dengan mendengarkan suara dan aspirasi pemangku kepentingan.
"Hal itu baik mereka yang duduk di struktur partai tingkat dari tingkat bawah maupun kelompok-kelompok kultural pendukung PPP, khususnya para alim ulama dan tokoh masyakat muslim," ujarnya.
Menurut dia, apabila terjadi perbedaan kecenderungan dalam pencalonan, maka diadakan musyawarah mufakat sehingga mekanisme itu juga berlaku termasuk dalam menentukan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Untuk Pilkada DKI, tidak ada satupun pemangku kepentingan di PPP baik struktural maupun kultural yang meminta agar DPP maupun DPW PPP DKI mendukung Ahok untuk dicalonkan kembali," kata Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi.
Dia menjelaskan apabila kubu Djan menyatakan mendukung Ahok, maka dia mempersilakan agar ditanyakan kepada struktur dan akar rumput khususnya para alim ulama dan habaib, mana yang memintanya.
Menurut dia, pasti tidak ada pemangku kepentingan di PPP yang memintanya, kecuali kepentingan politik segelintir orang, terutama orang-orang yang baru bergabung di PPP dan tidak paham kultur PPP.
"Langkah kubu Djan pada akhirnya membuka mata seluruh kader dan pendukung PPP di seluruh Indonesia tentang siapa sebenarnya yang menghalalkan segala cara dengan meninggalkan aspirasi dan suara seluruh pemangku kepentingan PPP," kata Achmad Baidowi.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017