Semarang, Antara Jateng - Sebanyak 4.736 keluarga di Jawa Tengah yang merupakan warga eks-Timor Timur mendapatkan dana kompensasi sebesar Rp10 juta untuk masing-masing kepala keluarga.

Penyerahan dana kompensasi secara simbolis dilakukan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kepada perwakilan warga eks-Timor Timur yang tinggal di Kabupaten dan Kota Semarang, di Balai Kota Semarang, Sabtu.

Menurut Mensos Khofifah, penyaluran dana kompensasi bagi warga eks-Timtim yang berdomisili di luar Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 25/2016.

"Verifikasi data dilakukan Kementerian Dalam Negeri, validasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan," katanya.

Ia menjelaskan Kementerian Sosial hanya bertugas mendistribusikan dana kompensasi itu setelah data tervalidasi dan kali ini untuk warga eks-Timtim yang tinggal di wilayah Jateng.

Khofifah menjelaskan keberadaan warga eks-Timtim di wilayah Jateng tersebar hampir di semua kabupaten/kota dengan jumlah paling banyak di Kota Semarang, yakni 618 KK.

Total penyaluran dana kompensasi wilayah Jateng sekitar Rp47,3 miliar, di antaranya di Kota Semarang Rp6,1 miliar (618 KK) dan Kabupaten Semarang Rp1,4 miliar (146 KK).

Direktur Jenderal Perlindungan Sosial Kemensos Harry Hikmat menyebutkan setidaknya ada 27.700 warga eks-Timtim yang tinggal di Indonesia, dan sebanyak 4.736 KK di antaranya berdomisili di Jateng.

"Kompensasi diberikan secara tunai, melalui tabungan non-tunai dengan menggandeng Bank Negara Indonesia (BNI). Diharapkan kompensasi ini bisa membantu mereka meningkatkan kesejahteraan," katanya.

Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu berharap, kepedulian sosial pemerintah, khususnya kepada warga eks-Timtim di wilayah itu bisa menular sampai ke level bawah.

"Jumlah terbesar (Warga eks-Timtim yang berdomisili, red.) memang yang tinggal di Kota Semarang. Kami akan bantu verifikasi mereka yang tinggal di Kota Semarang," kata Ita, sapaan akrabnya.

Ita berharap, warga penerima dana kompensasi bisa memanfaatkannya untuk kepentingan keluarga dan bisa menambah semangat bagi mereka yang telah mendeklarasikan diri sebagai bagian dari NKRI.