Bea Cukai Berikan Sosialisasi di PT Rimba Ciptaan Indah
Selasa, 11 Oktober 2016 10:56 WIB
Tim penyuluhan PLI KPPBC TMP Tanjung Emas memberikan sosialisasi di kantor pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) PT. Rimba Ciptaan Indah.
Purwodadi - Tim penyuluhan PLI KPPBC TMP Tanjung Emas memberikan sosialisasi di kantor pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) PT. Rimba Ciptaan Indah yang beralamat di Purwodadi.
Kegiatan yang diikuti sekitar 46 orang calon TKI tersebut dibuka oleh Kasubsi Penyuluhan PLI KPPBC TMP Tanjung Emas Yendra Robi dengan memberikan gambaran umum mengenai Bea Cukai seperti tugas, seragam, dan atribut yang dikenakan petugas.
Sosialisasi yang merupakan kegiatan rutin tersebut dimaksudkan untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan Bea Cukai.
Sejumlah pengetahuan penting seperti materi mengenai barang bawaan penumpang yang disampaikan oleh Aprilia Putri. Dalam materi tersebut disampaikan tentang Customs Declaration, ketentuan lartas, dan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai terkait barang bawaan penumpang.
Materi lainnya disampaikan Catur Ariawan mengenai bawang kiriman pos, sehingga para TKI mengerti saat di luar negeri ingin mengirimkan barang untuk keluarga di rumah. Mereka akan mengetahui aturan kepabeanan dan cukai terkait barang kiriman pos.
Selain kedua materi tersebut, petugas juga mengimbau kepada seluruh peserta agar berhati-hati terhadap oknum yang mungkin melakukan penipuan dengan mengatasnamakan sebagai petugas Bea Cukai.
Kegiatan yang diikuti sekitar 46 orang calon TKI tersebut dibuka oleh Kasubsi Penyuluhan PLI KPPBC TMP Tanjung Emas Yendra Robi dengan memberikan gambaran umum mengenai Bea Cukai seperti tugas, seragam, dan atribut yang dikenakan petugas.
Sosialisasi yang merupakan kegiatan rutin tersebut dimaksudkan untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan Bea Cukai.
Sejumlah pengetahuan penting seperti materi mengenai barang bawaan penumpang yang disampaikan oleh Aprilia Putri. Dalam materi tersebut disampaikan tentang Customs Declaration, ketentuan lartas, dan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai terkait barang bawaan penumpang.
Materi lainnya disampaikan Catur Ariawan mengenai bawang kiriman pos, sehingga para TKI mengerti saat di luar negeri ingin mengirimkan barang untuk keluarga di rumah. Mereka akan mengetahui aturan kepabeanan dan cukai terkait barang kiriman pos.
Selain kedua materi tersebut, petugas juga mengimbau kepada seluruh peserta agar berhati-hati terhadap oknum yang mungkin melakukan penipuan dengan mengatasnamakan sebagai petugas Bea Cukai.
Pewarta : -
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024