MKD hati-hati Tangani Aduan soal Pelanggaran Etik Ketua DPR
Jumat, 14 Oktober 2016 13:12 WIB
Ketua MKD Sufmi Dasco Achmad. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta Antara Jateng - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan MKD akan sangat berhati-hati dalam menangani aduan 36 anggota Komisi VI DPR tentang dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Ade Komarudin.
"Jangan sampai ada multitafsir dan kami akan sangat berhati-hati, jangan sampai ada unsur politisasi dalam penanganan masalah laporan tersebut," katanya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Dasco mengatakan MKD telah menerima laporan 36 anggota Komisi VI DPR tentang dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR dalam administrasi penyampaian surat menyurat Ketua DPR kepada mitra kerja.
MKD, ia menjelaskan, akan meneliti apakah benar ada pelanggaran kode etik sebagaimana laporan ke-36 anggota dewan tersebut.
"Kami monitor sampai sejauh mana dan akan kami lanjut hati-hati. Khusus kasus ini, saya tidak akan komentar lebih banyak termasuk terkait tata tertib yang mengatur," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa MKD juga sudah melayangkan surat kepada Pemimpin Komisi VI DPR dan Komisi XI DPR agar polemik antara kedua komisi bisa diselesaikan dengan musyawarah.
MKD, menurut dia, sudah mengingatkan kedua pemimpin komisi tersebut melalui surat agar segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Pada Kamis (13/10) Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding membenarkan bahwa ada sejumlah anggota Komisi VI DPR yang melaporkan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ketua DPR RI Ade Komaruddin.
Laporan itu, ia menjelaskan, berkaitan dengan masalah tugas pokok dan fungsi serta kewenangan sebagai pemimpin DPR sesuai Undang-Undang No. 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Namun Sudding tidak menjelaskan rincian laporan itu, menyatakan MKD akan lebih dulu memverifikasi laporan.
"Saya kira, itu nanti di verifikasi terlebih dahulu, ini baru sebatas pengaduan," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Azzam Azman mengatakan ada empat perwakilan anggota Komisi VI DPR yang melaporkan Ade Komarudin ke MKD dengan tuduhan pelanggaran etika karena memindahkan mitra kerja Komisi VI (BUMN) ke Komisi XI.
"Jangan sampai ada multitafsir dan kami akan sangat berhati-hati, jangan sampai ada unsur politisasi dalam penanganan masalah laporan tersebut," katanya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Dasco mengatakan MKD telah menerima laporan 36 anggota Komisi VI DPR tentang dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR dalam administrasi penyampaian surat menyurat Ketua DPR kepada mitra kerja.
MKD, ia menjelaskan, akan meneliti apakah benar ada pelanggaran kode etik sebagaimana laporan ke-36 anggota dewan tersebut.
"Kami monitor sampai sejauh mana dan akan kami lanjut hati-hati. Khusus kasus ini, saya tidak akan komentar lebih banyak termasuk terkait tata tertib yang mengatur," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa MKD juga sudah melayangkan surat kepada Pemimpin Komisi VI DPR dan Komisi XI DPR agar polemik antara kedua komisi bisa diselesaikan dengan musyawarah.
MKD, menurut dia, sudah mengingatkan kedua pemimpin komisi tersebut melalui surat agar segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Pada Kamis (13/10) Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding membenarkan bahwa ada sejumlah anggota Komisi VI DPR yang melaporkan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ketua DPR RI Ade Komaruddin.
Laporan itu, ia menjelaskan, berkaitan dengan masalah tugas pokok dan fungsi serta kewenangan sebagai pemimpin DPR sesuai Undang-Undang No. 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Namun Sudding tidak menjelaskan rincian laporan itu, menyatakan MKD akan lebih dulu memverifikasi laporan.
"Saya kira, itu nanti di verifikasi terlebih dahulu, ini baru sebatas pengaduan," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Azzam Azman mengatakan ada empat perwakilan anggota Komisi VI DPR yang melaporkan Ade Komarudin ke MKD dengan tuduhan pelanggaran etika karena memindahkan mitra kerja Komisi VI (BUMN) ke Komisi XI.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Antisipasi Kejahatan Siber, Nasabah BRI Diminta Hati-hati Beri Informasi Pribadi
10 January 2017 12:42 WIB, 2017
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017