Kemenkeu Mengajar di SMAN 3 Semarang
Rabu, 26 Oktober 2016 13:38 WIB
Hafizh dan Putri, perwakilan dari Kantor Wilayah DJBC Jateng & DIY memberikan materi mengenai bea cukai secara umum, materi barang kiriman pos, dan barang bawaan penumpang.
Semarang - Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Tengah yang diwakili empat kantor wilayah direktorat di bawah Kemenkeu Provinsi Jateng yakni Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jateng & DIY, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jateng, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jateng, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jateng & DIY melakukan kegiatan mengajar di SMAN 3 Semarang.
Kegiatan yang dilakukan bertepatan dengan Hari Oeang ke-70 Tahun 2016 tersebut dilakukan di Ruang Multimedia SMA N 3 Semarang dan diikuti oleh sebagian siswa kelas 10 dan 12.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala SMAN 3 Semarang Wiharto dan sambutan sekaligus membuka acara oleh Kepala Perwakilan Kemenkeu.
Para peserta mendapatkan materi perkenalan secara umum mengenai Kementerian Keuangan dan masing-masing Direktorat Jenderal di bawah Kemenkeu.
Pengenalan mengenai Kantor Wilayah DJBC Jateng & DIY disampaikan Hafizh dan Putri dengan materi peran dan fungsi bea cukai secara umum, materi barang kiriman pos, dan barang bawaan penumpang.
Kegiatan yang dilakukan bertepatan dengan Hari Oeang ke-70 Tahun 2016 tersebut dilakukan di Ruang Multimedia SMA N 3 Semarang dan diikuti oleh sebagian siswa kelas 10 dan 12.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala SMAN 3 Semarang Wiharto dan sambutan sekaligus membuka acara oleh Kepala Perwakilan Kemenkeu.
Para peserta mendapatkan materi perkenalan secara umum mengenai Kementerian Keuangan dan masing-masing Direktorat Jenderal di bawah Kemenkeu.
Pengenalan mengenai Kantor Wilayah DJBC Jateng & DIY disampaikan Hafizh dan Putri dengan materi peran dan fungsi bea cukai secara umum, materi barang kiriman pos, dan barang bawaan penumpang.
Pewarta : -
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Civitas akademika perlu manfaatkan internet sebagai penunjang belajar mengajar
18 January 2024 18:59 WIB