Suami Mirna Tantang Amir Papalia Buktikan Dugaannya
Kamis, 27 Oktober 2016 13:22 WIB
Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2). Penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap Arief Soemarko dan Made Sandy Salihin s
Jakarta Antara Jateng - Arief Soemarko, suami Wayan Mirna Salihin, menantang Amir Papalia menunjukkan foto untuk membuktikan dugaannya mengenai pertemuan Arief dengan seorang barista Kafe Olivier bernama Rangga sehari sebelum Mirna meninggal.
Arief menilai tuduhan Amir tidak berdasar. Dia melaporkan Amir ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dengan tuduhan pencemaran nama baik pada pekan lalu.
"Kalau punya fakta foto, saya tantangin kok. Ini berarti pencemaran nama baik, Amir sudah saya laporkan ke polisi," kata Arief di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, menjelang sidang pembacaan vonis hukuman terdakwa kasus pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso.
Arief menyatakan yakin bahwa masalahnya ada di es kopi Vietnam yang dipesan Jessica untuk Mirna di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.
"Sekarang kok nyalahinnya saya? Yang bermasalah kopinya kok, bukan saya," kata dia.
Mengenai pernyataan ibu Jessica, Imelda Wongso, yang mempermasalahkan Arief tidak memanggil ambulans untuk membawa Mirna ke RS Abdi Waluyo, Arief mengatakan ia memilih membawa Mirna menggunakan mobil agar bisa lebih cepat sampai ke rumah sakit.
"Yang kedua, kalau ibu menyalahkan masalah ambulans, sekarang saya tantang ibu panggil ambulans jam 17.20 dengan kondisi kemacetan Jakarta, coba panggil berapa lama dia datang?" kata dia.
"Saya cuma memerlukan waktu 28 menit. Saya dari rumah ke GI, mengangkat Mirna, dan dia (Jessica) tidak membantu sedikit pun, saya sudah bilang tolong panggilin satpamnya. Saya sudah tunjuk tapi dia enggak respons," kata Arief.
Saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah dipenuhi penonton sidang yang sebagian besar merupakan kelompok pendukung Mirna dan kelompok pendukung Jessica. Sidang dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB.
Arief menilai tuduhan Amir tidak berdasar. Dia melaporkan Amir ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dengan tuduhan pencemaran nama baik pada pekan lalu.
"Kalau punya fakta foto, saya tantangin kok. Ini berarti pencemaran nama baik, Amir sudah saya laporkan ke polisi," kata Arief di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, menjelang sidang pembacaan vonis hukuman terdakwa kasus pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso.
Arief menyatakan yakin bahwa masalahnya ada di es kopi Vietnam yang dipesan Jessica untuk Mirna di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.
"Sekarang kok nyalahinnya saya? Yang bermasalah kopinya kok, bukan saya," kata dia.
Mengenai pernyataan ibu Jessica, Imelda Wongso, yang mempermasalahkan Arief tidak memanggil ambulans untuk membawa Mirna ke RS Abdi Waluyo, Arief mengatakan ia memilih membawa Mirna menggunakan mobil agar bisa lebih cepat sampai ke rumah sakit.
"Yang kedua, kalau ibu menyalahkan masalah ambulans, sekarang saya tantang ibu panggil ambulans jam 17.20 dengan kondisi kemacetan Jakarta, coba panggil berapa lama dia datang?" kata dia.
"Saya cuma memerlukan waktu 28 menit. Saya dari rumah ke GI, mengangkat Mirna, dan dia (Jessica) tidak membantu sedikit pun, saya sudah bilang tolong panggilin satpamnya. Saya sudah tunjuk tapi dia enggak respons," kata Arief.
Saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah dipenuhi penonton sidang yang sebagian besar merupakan kelompok pendukung Mirna dan kelompok pendukung Jessica. Sidang dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
"Kalau Kematian Mirna tidak Bisa Ditenkukan Sebabnya, Berarti tidak ada Pembunuhan," Kata Otto
12 October 2016 12:45 WIB, 2016
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017