Jakarta Antara Jateng - Polisi yang berjaga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terpaksa turun tangan untuk mendiamkan dua kelompok penonton pendukung Mirna dan Jessica yang saling teriak menjelang pembacaan vonis oleh majelis hakim pada siang ini.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak penuh sesak dan bising dengan aksi dua kelompok penonton yang menyaksikan sidang dengan memihak terdakwa atau korban.

Kelompok pendukung Almarhumah Wayan Mirna berteriak-teriak: "hukum mati! Hukum mati! Hukum mati!" di lobi pengadilan dengan maksud agar Jessica dihukum seberat-beratnya.

Sementara pendukung Jessica berteriak "uang tidak bisa membeli hukum!" atau "dukung Jessica!".

Teriakan mereka berlangsung lama, sehingga Kapolsek Kemayoran, Kompol Adri Desas Furyanto, langsung turun tangan mendiamkan penonton menggunakan pengeras suara.

"Jangan orasi di sini. Kalau mau orasi di luar," kata dia dari depan lobi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

Tidak hanya itu, ia juga menunjuk sejumlah pengunjung yang menjadi pemicu aksi saling teriak.
"Bapak yang baju hitam bisa diam tidak? Kalau bapak tidak bisa mendengarkan, akan kami tindak tegas demi ketertiban," tegas Kompol Adri menenangkan suasana.

Pada bagian akhir, polisi mengingatkan pengunjung agar menyaksikan sidang dengan tertib karena hal-hal yang dilakukan pengunjung tidak akan mengubah keputusan yang sudah dibuat hakim.

Saat ini ratusan pengunjung masih menunggu jalannya pembacaan putusan yang menurut rencana akan dilangsungkan pada pukul 13.00 WIB.