Pendukung Mirna dan Jessica Saling Teriak, Polisi turun tangan
Kamis, 27 Oktober 2016 15:29 WIB
Suasana saat sidang ke-27 perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso dipadati pengunjung yang ingin menyaksikan jalannya sidang secara langsung, Rabu (5/10) (ANTARA News/Alviansyah Pasaribu)
Jakarta Antara Jateng - Polisi yang berjaga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terpaksa turun tangan untuk mendiamkan dua kelompok penonton pendukung Mirna dan Jessica yang saling teriak menjelang pembacaan vonis oleh majelis hakim pada siang ini.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak penuh sesak dan bising dengan aksi dua kelompok penonton yang menyaksikan sidang dengan memihak terdakwa atau korban.
Kelompok pendukung Almarhumah Wayan Mirna berteriak-teriak: "hukum mati! Hukum mati! Hukum mati!" di lobi pengadilan dengan maksud agar Jessica dihukum seberat-beratnya.
Sementara pendukung Jessica berteriak "uang tidak bisa membeli hukum!" atau "dukung Jessica!".
Teriakan mereka berlangsung lama, sehingga Kapolsek Kemayoran, Kompol Adri Desas Furyanto, langsung turun tangan mendiamkan penonton menggunakan pengeras suara.
"Jangan orasi di sini. Kalau mau orasi di luar," kata dia dari depan lobi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
Tidak hanya itu, ia juga menunjuk sejumlah pengunjung yang menjadi pemicu aksi saling teriak.
"Bapak yang baju hitam bisa diam tidak? Kalau bapak tidak bisa mendengarkan, akan kami tindak tegas demi ketertiban," tegas Kompol Adri menenangkan suasana.
Pada bagian akhir, polisi mengingatkan pengunjung agar menyaksikan sidang dengan tertib karena hal-hal yang dilakukan pengunjung tidak akan mengubah keputusan yang sudah dibuat hakim.
Saat ini ratusan pengunjung masih menunggu jalannya pembacaan putusan yang menurut rencana akan dilangsungkan pada pukul 13.00 WIB.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak penuh sesak dan bising dengan aksi dua kelompok penonton yang menyaksikan sidang dengan memihak terdakwa atau korban.
Kelompok pendukung Almarhumah Wayan Mirna berteriak-teriak: "hukum mati! Hukum mati! Hukum mati!" di lobi pengadilan dengan maksud agar Jessica dihukum seberat-beratnya.
Sementara pendukung Jessica berteriak "uang tidak bisa membeli hukum!" atau "dukung Jessica!".
Teriakan mereka berlangsung lama, sehingga Kapolsek Kemayoran, Kompol Adri Desas Furyanto, langsung turun tangan mendiamkan penonton menggunakan pengeras suara.
"Jangan orasi di sini. Kalau mau orasi di luar," kata dia dari depan lobi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
Tidak hanya itu, ia juga menunjuk sejumlah pengunjung yang menjadi pemicu aksi saling teriak.
"Bapak yang baju hitam bisa diam tidak? Kalau bapak tidak bisa mendengarkan, akan kami tindak tegas demi ketertiban," tegas Kompol Adri menenangkan suasana.
Pada bagian akhir, polisi mengingatkan pengunjung agar menyaksikan sidang dengan tertib karena hal-hal yang dilakukan pengunjung tidak akan mengubah keputusan yang sudah dibuat hakim.
Saat ini ratusan pengunjung masih menunggu jalannya pembacaan putusan yang menurut rencana akan dilangsungkan pada pukul 13.00 WIB.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
"Kalau Kematian Mirna tidak Bisa Ditenkukan Sebabnya, Berarti tidak ada Pembunuhan," Kata Otto
12 October 2016 12:45 WIB, 2016
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017