Jakarta Antara Jateng - Tim pemenangan pasangan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) mencurigai ada aktor aksi penghadangan kampanye.

"Saya lihat seperti itu," kata Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi di Polda Metro Jaya Senin.

Prasetio enggan menyebutkan aktor yang dicurigai menjadi penggerak aksi penghadangan kampanye Ahok-Djarot.

Namun Prasetio yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta itu berharap polisi menindak tegas pelaku penghadangan kampanye Ahok-Djarot.

Prasetio mendatangi Polda Metro Jaya guna mendampingi pemeriksaan Djarot sebagai saksi terkait penghadangan kampanye di Kembangan Utara Jakarta Barat.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan aksi penghadangan kampanye Djarot di Kembangan Utara termasuk kategori tindak pidana pemilu.

Selanjutnya, Bawaslu DKI melanjutkan laporan itu ke Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Pihak Polda Metro Jaya meningkatkan status laporan itu dari penyelidikan ke penyidikan dengan calon tersangka berinisial NS.