Tekad Menkeu Sri Mulyani Setelah Pejabat DJP Ditangkap
Selasa, 22 November 2016 14:29 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ANTARA /Irfan Anshori )
Jakarta, Antara Jateng - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penangkapan oknum pejabat Direktorat Jenderal Pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah langkah korektif yang harus dilakukan untuk memperbaiki kredibilitas lembaga ini. Sri juga bersumpah untuk terus membersihkan kementeriannya dari korupsi dan kepada pembayar pajak pengemplang pajak.
"Ini adalah langkah korektif yang sejalan dengan keinginan kita untuk memperbaiki kredibilitas Kemenkeu dan DJP. Ini menurut saya langkah yang konsisten," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa.
Dia mengaapresiasi langkah KPK itu karena dia selalu mengingatkan para pegawai Kementerian Keuangan agar memerangi korupsi dan pelanggaran hukum lainnya.
"Ini kan ketamakan tidak terbatas ya, dalam hal ini artinya keuangan negara adalah uang rakyat yang harus dikelola oleh kita. Dia bukan uang yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan diri sendiri," tegas Sri.
Sri menyakini masih banyak pegawai yang berintegritas dan bekerja sungguh-sungguh melayani masyarakat, meski ada segelintir pegawai DJP yang berbuat tercela dan tertangkap tangan menerima suap.
"Kami sudah mengatakan DJP perlu melakukan reformasi, termasuk membersihkan dari unsur-unsur tidak baik. Saya yakin unsur-unsur yang tidak baik itu tidak banyak. Tapi saya ingin memperkuat kemampuan internal DJP untuk memerangi mereka yang melakukan dan mengkhianati sebagian besar DJP yang ingin berbuat baik," kata dia..
Sri memastikan langkah-langkah pembersihan pegawai DJP yang nakal akan terus dilakukan untuk memberikan kepercayaan kepada para pembayar pajak yang patuh.
"Kami akan melakukan secara konsisten, untuk menyampaikan kepada tax payer dan masyarakat Indonesia, bahwa kami akan terus melakukan pembersihan di dalam dan kepada pembayar pajak yang tidak membayar pajak," kata Sri.
Seorang pejabat eselon tiga di DJP dan seorang pengusaha ditangkap KPK Senin malam lalu. KPK juga menyita uang miliaran rupiah yang diduga suap dari pengusaha itu untuk mengurangi nilai pajak yang harus disetor.
"Ini adalah langkah korektif yang sejalan dengan keinginan kita untuk memperbaiki kredibilitas Kemenkeu dan DJP. Ini menurut saya langkah yang konsisten," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa.
Dia mengaapresiasi langkah KPK itu karena dia selalu mengingatkan para pegawai Kementerian Keuangan agar memerangi korupsi dan pelanggaran hukum lainnya.
"Ini kan ketamakan tidak terbatas ya, dalam hal ini artinya keuangan negara adalah uang rakyat yang harus dikelola oleh kita. Dia bukan uang yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan diri sendiri," tegas Sri.
Sri menyakini masih banyak pegawai yang berintegritas dan bekerja sungguh-sungguh melayani masyarakat, meski ada segelintir pegawai DJP yang berbuat tercela dan tertangkap tangan menerima suap.
"Kami sudah mengatakan DJP perlu melakukan reformasi, termasuk membersihkan dari unsur-unsur tidak baik. Saya yakin unsur-unsur yang tidak baik itu tidak banyak. Tapi saya ingin memperkuat kemampuan internal DJP untuk memerangi mereka yang melakukan dan mengkhianati sebagian besar DJP yang ingin berbuat baik," kata dia..
Sri memastikan langkah-langkah pembersihan pegawai DJP yang nakal akan terus dilakukan untuk memberikan kepercayaan kepada para pembayar pajak yang patuh.
"Kami akan melakukan secara konsisten, untuk menyampaikan kepada tax payer dan masyarakat Indonesia, bahwa kami akan terus melakukan pembersihan di dalam dan kepada pembayar pajak yang tidak membayar pajak," kata Sri.
Seorang pejabat eselon tiga di DJP dan seorang pengusaha ditangkap KPK Senin malam lalu. KPK juga menyita uang miliaran rupiah yang diduga suap dari pengusaha itu untuk mengurangi nilai pajak yang harus disetor.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Sri Mulyani: Pajak terkumpul Rp1.387,78 triliun hingga September 2023
26 October 2023 10:49 WIB, 2023
Kemenkeu gelontor Rp5,90 triliun pembebasan lahan tol Solo-Kulonprogo
27 February 2023 15:55 WIB, 2023