Anggota CTI-CFF Siap Jaga Sumber Daya Laut
Senin, 28 November 2016 17:27 WIB
Penandatanganan Host Country Agreement (HCA) atau Persetujuan Tuan Rumah antara pemerintah Republik Indonesia sebagai tuan rumah dan Sekretariat Regional CTI-CFF HCA oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Prof. Sjarif Widjaja dan
Manado, Antara Jateng – Direktur Eksekutif Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF) Prof. Widi A. Pratikto Ph.D. mengatakan bahwa pengesahan penuh Persetujuan Pembentukan Sekretariat Regional CTI-CFF oleh semua negara anggota CTI-CFF dapat melakukan seluruh fungsinya sebagai koordinator dan fasilitator untuk kegiatan-kegiatan regional, termasuk kesiapan mereka menjaga sumber daya laut dan pantai serta implementasi rencana aksi regional CTI-CFF hingga akhir 2020.
"Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada pemerintah Papua Nugini yang telah mengesahkan persetujuan ini, serta kepada pemerintah Indonesia yang telah memfasilitasi dan mendukung proses Host Country Agreement/HCA (Persetujuan Tuan Rumah) CTI-CFF,†kata Prof. Widi kepada Antara Jateng di Manado, Senin (28/11).
Sekretariat Regional, kata Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya itu, akan terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam hal ini Komite Koordinasi Nasional Indonesia, khususnya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan kapasitas sebagai Lembaga Penyimpanan untuk Perjanjian dengan badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Dalam rilisnya, Prof. Widi menjelaskan bahwaCTI-CFF adalah sebuah kerja sama multilateral enam negara yang bekerja bersama untuk menjaga sumber daya laut dan pantai dan memfokuskan kegiatannya pada beberapa isu penting, seperti ketahanan pangan, perubahan iklim dan keanekaragaman hayati laut.
CTI-CFF didirikan secara formal dalam Leaders Summit pada tahun 2009 melalui persetujuan para pemimpin enam negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Papua New Guinea, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Timor Leste (CT6) untuk mengadopsi CTI Regional Plan of Action (CTI RPOA) yang merupakan rencana aksi strategis yang terbagi dalam beberapa kelompok kerja yang menangani pengelolaan bentang laut; pengelolaan perikanan berbasis ekosistem ; kawasan konservasi perairan; adaptasi perubahan iklim; dan pengeolaan spesies terancam punah.
Sebelumnya, pada tanggal 31 Agustus 2016, Papua Nugini mengesahkan Persetujuan Pembentukan Sekretariat Regional Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF) yang ditandatangani oleh Hon. Rimbink Pato, OBE, LLB, MP, Menteri Luar Negeri dan Imigrasi Papua Nugini.
Dengan demikian, Sekretariat Regional CTI-CFF mengukuhkan semua negara anggota CTI-CFF (Indonesia, Malaysia, Filipina, Solomon Islands, Timor-Leste, dan Papua Nugini) telah turut mengesahkan persetujuan tersebut. “Negara-negara anggota sepenuhnya mengakui Pembentukan Sekretariat Regional CTI-CFF. Selanjutnya, Piagam Pengesahan juga telah diserahkan dan disimpan oleh pemerintah Indonesia pada 13 September 2016,†kata Widi yang pernah sebagai Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) RI.
Selain itu, pencapaian penting ini akan mempercepat pelaksanaan kerja sama dan capaian nyata seperti yang dihasilkan pada Senior Officials’ Meeting ke-12 (SOM-12) dan Ministerial Meeting ke-6 (MM-6) terhadap upaya mempertahankan sumber daya laut dari negara anggota CTI-CFF.
Pada saat pelaksanaan MM-6 di Port Moresby pada tanggal 3 November 2016, kata Prof. Widi, para menteri dan kepala delegasi melalui Joint Ministerial Statement (JMS) mendukung sejumlah keputusan dan rekomendasi, termasuk yang berkaitan dengan pengesahan dan penandatanganan HCA/Persetujuan Tuan Rumah, yang berbunyi: "Apresiasi terhadap Pengesahan Persetujuan Pembentukan Sekretariat Regional CTI-CFF dilakukan oleh semua Negara Anggota CTI-CFF."
Tulisan berikutnya: "presiasi terhadap Penandatanganan HCA/Persetujuan Tuan Rumah antara Pemerintah Republik Indonesia sebagai Tuan Rumah dan Sekretariat Regional CTI-CFF pada tanggal 1 Desember 2015 di Manado, Indonesia, yang menandai Kantor Pusat Sekretariat Regional CTI-CFF terletak di Manado."
Menurut Prof. Widi, pencapaian itu penting bagi CTI-CFF sebagai pengakuan dan penguatan Sekretariat Regional untuk dapat melaksanakan fungsinya, baik secara hukum, keuangan, dan kelembagaan – setelah persetujuan mulai berlaku pada 27 November 2014. Sedangkan HCA ditandatangani pada 1 Desember 2015 yang akan mendukung antara lain kontribusi anggaran dan hak istimewa Sekretariat Regional dan stafnya, serta dengan penunjukan direktur eksekutif pertama untuk Sekretariat Regional pada tanggal 1 April 2015.
Sekretariat Regional terus berusaha untuk meningkatkan profil CTI-CFF di banyak forum penting internasional. Terletak di jantung laut dunia, CTI-CFF memiliki potensi untuk menjadi wadah yang kuat sebagai wadah kerjasama untuk memberikan komitmen nasional dan regional pada konvensi multilateral yang terkait dengan perikanan, kelautan, keanekaragaman hayati, iklim, ketahanan pangan dan pemenuhan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB (SDG).
Sebagai bagian dari keterlibatan CTI-CFF dengan badan dunia PBB, Prof. Widi selaku direktur eksekutif diundang sebagai panelis oleh Badan PBB Urusan Ekonomi dan Sosial (United Nations Department of Economic and Social Affairs/UNDESA) untuk Rapat Ahli dalam persiapan Forum Politik Tingkat Tinggi (High Level Political Forum, HLPF) untuk Pembangunan Berkelanjutan 2017: menyiapkan lembaga dan kebijakan untuk pendekatan terpadu dalam pelaksanaan Agenda 2030 di Kantor Pusat UNIDO, Wina, Austria, 14 s.d.16 Desember 2016.
"Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada pemerintah Papua Nugini yang telah mengesahkan persetujuan ini, serta kepada pemerintah Indonesia yang telah memfasilitasi dan mendukung proses Host Country Agreement/HCA (Persetujuan Tuan Rumah) CTI-CFF,†kata Prof. Widi kepada Antara Jateng di Manado, Senin (28/11).
Sekretariat Regional, kata Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya itu, akan terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam hal ini Komite Koordinasi Nasional Indonesia, khususnya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan kapasitas sebagai Lembaga Penyimpanan untuk Perjanjian dengan badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Dalam rilisnya, Prof. Widi menjelaskan bahwaCTI-CFF adalah sebuah kerja sama multilateral enam negara yang bekerja bersama untuk menjaga sumber daya laut dan pantai dan memfokuskan kegiatannya pada beberapa isu penting, seperti ketahanan pangan, perubahan iklim dan keanekaragaman hayati laut.
CTI-CFF didirikan secara formal dalam Leaders Summit pada tahun 2009 melalui persetujuan para pemimpin enam negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Papua New Guinea, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Timor Leste (CT6) untuk mengadopsi CTI Regional Plan of Action (CTI RPOA) yang merupakan rencana aksi strategis yang terbagi dalam beberapa kelompok kerja yang menangani pengelolaan bentang laut; pengelolaan perikanan berbasis ekosistem ; kawasan konservasi perairan; adaptasi perubahan iklim; dan pengeolaan spesies terancam punah.
Sebelumnya, pada tanggal 31 Agustus 2016, Papua Nugini mengesahkan Persetujuan Pembentukan Sekretariat Regional Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF) yang ditandatangani oleh Hon. Rimbink Pato, OBE, LLB, MP, Menteri Luar Negeri dan Imigrasi Papua Nugini.
Dengan demikian, Sekretariat Regional CTI-CFF mengukuhkan semua negara anggota CTI-CFF (Indonesia, Malaysia, Filipina, Solomon Islands, Timor-Leste, dan Papua Nugini) telah turut mengesahkan persetujuan tersebut. “Negara-negara anggota sepenuhnya mengakui Pembentukan Sekretariat Regional CTI-CFF. Selanjutnya, Piagam Pengesahan juga telah diserahkan dan disimpan oleh pemerintah Indonesia pada 13 September 2016,†kata Widi yang pernah sebagai Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) RI.
Selain itu, pencapaian penting ini akan mempercepat pelaksanaan kerja sama dan capaian nyata seperti yang dihasilkan pada Senior Officials’ Meeting ke-12 (SOM-12) dan Ministerial Meeting ke-6 (MM-6) terhadap upaya mempertahankan sumber daya laut dari negara anggota CTI-CFF.
Pada saat pelaksanaan MM-6 di Port Moresby pada tanggal 3 November 2016, kata Prof. Widi, para menteri dan kepala delegasi melalui Joint Ministerial Statement (JMS) mendukung sejumlah keputusan dan rekomendasi, termasuk yang berkaitan dengan pengesahan dan penandatanganan HCA/Persetujuan Tuan Rumah, yang berbunyi: "Apresiasi terhadap Pengesahan Persetujuan Pembentukan Sekretariat Regional CTI-CFF dilakukan oleh semua Negara Anggota CTI-CFF."
Tulisan berikutnya: "presiasi terhadap Penandatanganan HCA/Persetujuan Tuan Rumah antara Pemerintah Republik Indonesia sebagai Tuan Rumah dan Sekretariat Regional CTI-CFF pada tanggal 1 Desember 2015 di Manado, Indonesia, yang menandai Kantor Pusat Sekretariat Regional CTI-CFF terletak di Manado."
Menurut Prof. Widi, pencapaian itu penting bagi CTI-CFF sebagai pengakuan dan penguatan Sekretariat Regional untuk dapat melaksanakan fungsinya, baik secara hukum, keuangan, dan kelembagaan – setelah persetujuan mulai berlaku pada 27 November 2014. Sedangkan HCA ditandatangani pada 1 Desember 2015 yang akan mendukung antara lain kontribusi anggaran dan hak istimewa Sekretariat Regional dan stafnya, serta dengan penunjukan direktur eksekutif pertama untuk Sekretariat Regional pada tanggal 1 April 2015.
Sekretariat Regional terus berusaha untuk meningkatkan profil CTI-CFF di banyak forum penting internasional. Terletak di jantung laut dunia, CTI-CFF memiliki potensi untuk menjadi wadah yang kuat sebagai wadah kerjasama untuk memberikan komitmen nasional dan regional pada konvensi multilateral yang terkait dengan perikanan, kelautan, keanekaragaman hayati, iklim, ketahanan pangan dan pemenuhan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB (SDG).
Sebagai bagian dari keterlibatan CTI-CFF dengan badan dunia PBB, Prof. Widi selaku direktur eksekutif diundang sebagai panelis oleh Badan PBB Urusan Ekonomi dan Sosial (United Nations Department of Economic and Social Affairs/UNDESA) untuk Rapat Ahli dalam persiapan Forum Politik Tingkat Tinggi (High Level Political Forum, HLPF) untuk Pembangunan Berkelanjutan 2017: menyiapkan lembaga dan kebijakan untuk pendekatan terpadu dalam pelaksanaan Agenda 2030 di Kantor Pusat UNIDO, Wina, Austria, 14 s.d.16 Desember 2016.
Pewarta : Kliwon
Editor : Kliwon
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Prancis: Keputusan Donald Trump "Risiko Serius" bagi Tatanan Perdagangan Global
01 February 2017 6:29 WIB, 2017
Terpopuler - Gadget
Lihat Juga
Prancis: Keputusan Donald Trump "Risiko Serius" bagi Tatanan Perdagangan Global
01 February 2017 6:29 WIB, 2017