Pengamat: Pergantian Ade Komarudin Peluang Kocok Ulang Pimpinan
Rabu, 30 November 2016 11:06 WIB
Partai Golkar telah memutuskan Setya Novanto kembali memimpin DPR menggantikan Ade Komarudin. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta Antara Jateng - Pergantian Ketua DPR RI dari Ade Komarudin ke Setya Novanto berpeluang sebagai pintu masuk perombakan atau kocok ulang pimpinan DPR karena dalam UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, pimpinan DPR RI menggunakan sistem satu paket, kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago.
"Pergantian ketua DPR, bisa berdampak dan pintu masuk kocok ulang pimpinan DPR," kata Pangi di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan, dalam pasal 84 ayat (1) UU MD3 disebutkan bahwa Pimpinan DPR terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota DPR.
Pangi mengatakan, pasal 84 ayat (2) UU MD3 disebutkan Pimpinan DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari dan oleh anggota DPR dalam satu paket yang bersifat tetap.
"Namun demikian kocok ulang pimpinan DPR RI tergantung pada konstelasi politik pergantian Ade Komarudin ke Setya Novanto," ujarnya.
Dia juga meyakini peluang kocok ulang pimpinan DPR RI sangat terbuka lebar namun yang penting hasil konsensus dan kesepakatan secara kolektif dan kolegial, kesepakatan antara pimpinan parpol dan elite penentu itu sendiri, sepanjang tidak memicu kegaduhan.
Dia juga menyesalkan rencana pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto karena dapat mengganggu kinerja DPR RI dalam bidang pengawasan, legislasi dan anggaran.
"Selama ini DPR RI lagi membangun kinerja agar lebih baik, namun atas peristiwa politik pergantian Ketua DPR RI dapat membuat kepercayaan publik menurun," katanya.
Menurut dia, kalau terjadi polemik dan kegaduhan soal pergantian pimpinan DPR, maka semakin memperpanjang dan memperdalam rentetan akumulasi kekecewaan publik.
Sebelumnya dalam rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan Setya Novanto ditunjuk kembali menjadi Ketua DPR RI, menggantikan Ade Komarudin.
Keputusan itu didasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan bahwa rekaman percakapan antara Setya Novanto dengan pimpinan PT Freeport untuk meminta saham, tidak bisa dijadikan alat bukti.
"Pergantian ketua DPR, bisa berdampak dan pintu masuk kocok ulang pimpinan DPR," kata Pangi di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan, dalam pasal 84 ayat (1) UU MD3 disebutkan bahwa Pimpinan DPR terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota DPR.
Pangi mengatakan, pasal 84 ayat (2) UU MD3 disebutkan Pimpinan DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari dan oleh anggota DPR dalam satu paket yang bersifat tetap.
"Namun demikian kocok ulang pimpinan DPR RI tergantung pada konstelasi politik pergantian Ade Komarudin ke Setya Novanto," ujarnya.
Dia juga meyakini peluang kocok ulang pimpinan DPR RI sangat terbuka lebar namun yang penting hasil konsensus dan kesepakatan secara kolektif dan kolegial, kesepakatan antara pimpinan parpol dan elite penentu itu sendiri, sepanjang tidak memicu kegaduhan.
Dia juga menyesalkan rencana pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto karena dapat mengganggu kinerja DPR RI dalam bidang pengawasan, legislasi dan anggaran.
"Selama ini DPR RI lagi membangun kinerja agar lebih baik, namun atas peristiwa politik pergantian Ketua DPR RI dapat membuat kepercayaan publik menurun," katanya.
Menurut dia, kalau terjadi polemik dan kegaduhan soal pergantian pimpinan DPR, maka semakin memperpanjang dan memperdalam rentetan akumulasi kekecewaan publik.
Sebelumnya dalam rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan Setya Novanto ditunjuk kembali menjadi Ketua DPR RI, menggantikan Ade Komarudin.
Keputusan itu didasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan bahwa rekaman percakapan antara Setya Novanto dengan pimpinan PT Freeport untuk meminta saham, tidak bisa dijadikan alat bukti.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Menteri ESDM pastikan operasional Pertamina berjalan optimal jelang pergantian tahun
22 December 2023 11:59 WIB, 2023
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017
KPPOD: sektor keamanan Aceh-Sofifi Duduki Peringkat Tertinggi Faktor Keamanan
31 January 2017 17:54 WIB, 2017