Semarang, Antara Jateng - Bank Jateng telah menyiapkan seluruh kantor baik induk, cabang, pembantu, kas, dan unit layanan untuk mendukung program pengampunan pajak (Tax Amnesty) dan ditargetkan hingga Maret 2017, sebanyak 2.000 nasabah sektor UMKM mengikuti program tersebut.

"Kantor cabang, induk, pembantu, kas, dan unit layanan yang dimiliki Bank Jateng ada 1.229 buah seluruhnya difungsikan secara optimal untuk mendukung program Tax Amnesty," kata Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno di Semarang, Kamis.

Dari seluruh kantor cabang, induk, pembantu, kas, dan unit layanan Bank Jateng tersebut, lanjut Supriyatno, dilengkapi dengan loket khusus untuk mengurus Tax Amnesty yang dibantu oleh aparat perpajakan.

Ia menegaskan bahwa Bank Jateng memiliki inisiatif untuk mendukung Tax Amnesty yang merupakan program pemerintah, salah satunya dengan mendeklarasikan pengampunan pajak nasabah UMKM, mitra kerja, dan keluarga besar Bank Jateng dengan dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta stakeholder tarkait.

Supriyatno menegaskan bahwa dengan deklarasi tersebut, Bank Jateng bersama dengan seluruh Bank Pembangunan Daerah yang tergabung dalam ASBANDA Bank Jateng, berkomitmen mendukung Tax Amnesty.

"Tidak hanya para UMKM, tetapi dalam acara deklarasi tersebut ada 220 jajaran direksi, karyawan, dan nasabah dari mitra kerja Bank Jateng yakni para notaris yang mendapatkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak (SKPP)," katanya.

Hal tersebut, lanjut Supriyatno, menunjukkan bahwa Bank Jateng juga berharap seluruh jajaran direksi dan karyawan Bank Jateng juga memiliki kesadaran untuk mendukung program Tax Amnesty.