Aher Lantik 188 Pejabat di akhir 2016
Sabtu, 31 Desember 2016 15:18 WIB
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (ANTARA /Agus Bebeng)
Bandung Antara Jateng - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) melantik dan mengukuhkan 188 pejabat pimpinan tinggi, jabatan administrasi dan pengawas di lingkungan Pemprov Jabar pada penghujung tahun 2016, di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung, Sabtu.
Pelantikan ini dilaksanakan secara bertahap dengan pertimbangan efektivitas pelaksanaan anggaran tahun 2017 dan pada pelantikan awal ini dilalukan pada lingkup eselon II.A dan II.B (pengguna anggaran) masing-masing sebanyak 46 orang dan 11 orang serta eselon III dan eselon IV (tim anggaran pemerintah daerah dan Kasubbag pengelola keuangan daerah di masing-masing OPD).
Kemudian Eselon III.A sebanyak 21 orang, eselon III.B satu orang dan eselon IV.A sebanyak 103 orang, serta satu orang eselon 1.B.
Dalam amanatnya, Aher menekankan pada loyalitas dan kinerja yang harus ditunjukkan oleh pejabat Pemprov Jabar.
Menurutnya, pejabat hadir dan bekerja untuk mensukseskan program negara karena itu dibutuhkan loyalitas dan kinerja yang tinggi.
"Artinya kita tidak mungkin akan melaksanakan program dengan baik tanpa loyalitas oleh karena itu loyalitas harus tunggal dalam negara kita yaitu kepada Presiden, itu pemahaman yang harua dimiliki oleh PNS kita," kata Aher.
Ia mengatakan Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan perubahan penyelenggaraan pemerintahan di daerah termasuk dalam hal perubaan kewenangan urusan pemerintahan. Perubahan kewenangan ini berimplikasi pada perubahan beban tugas dan struktur organisasi, sehingga menuntut dilakukannya penataan kembali kelembagaan perangkat daerah.
Maka, kata dia, terbitlah Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagai landasan teknis bagi seluruh Pemda di Indonesia untuk menata kelembagaan perangkat daerah dengan pendekatan prinsip tepat ukuran, tepat fungsi serta sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah.
"Jadi semangatnya adalah lembaga perangkat daerah tidak hanya ramping struktur kaya fungsi tetapi lebih mengarah pada model upaya penyederhanaan birokrasi pemerintah yang proporsional dan transparan sesuai dengan kebutuhan," kata Aher.
Sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan oleh pemerintah pusat untuk merubah Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK), Pemprov Jabar telah melakukan berbagai tahapan dan upaya penataan kelembagaan perangkat daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan yaitu akhir Desember 2016.
"Kita bersyukur di Pemprov Jabar telah dapat dilaksanakan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.Insya Allah besok masuk 2017 dengan semangat baru dan tentu saja untuk menghadirkan performance yang baik untuk masyarakat Jabar," ujarnya.
"Saya ingin katakan jabatan ini bukan kemuliaan tapi beban tanggung jawab yang harus dilakukan dengan penuh amanat," lanjut Aher.
Pelantikan ini dilaksanakan secara bertahap dengan pertimbangan efektivitas pelaksanaan anggaran tahun 2017 dan pada pelantikan awal ini dilalukan pada lingkup eselon II.A dan II.B (pengguna anggaran) masing-masing sebanyak 46 orang dan 11 orang serta eselon III dan eselon IV (tim anggaran pemerintah daerah dan Kasubbag pengelola keuangan daerah di masing-masing OPD).
Kemudian Eselon III.A sebanyak 21 orang, eselon III.B satu orang dan eselon IV.A sebanyak 103 orang, serta satu orang eselon 1.B.
Dalam amanatnya, Aher menekankan pada loyalitas dan kinerja yang harus ditunjukkan oleh pejabat Pemprov Jabar.
Menurutnya, pejabat hadir dan bekerja untuk mensukseskan program negara karena itu dibutuhkan loyalitas dan kinerja yang tinggi.
"Artinya kita tidak mungkin akan melaksanakan program dengan baik tanpa loyalitas oleh karena itu loyalitas harus tunggal dalam negara kita yaitu kepada Presiden, itu pemahaman yang harua dimiliki oleh PNS kita," kata Aher.
Ia mengatakan Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan perubahan penyelenggaraan pemerintahan di daerah termasuk dalam hal perubaan kewenangan urusan pemerintahan. Perubahan kewenangan ini berimplikasi pada perubahan beban tugas dan struktur organisasi, sehingga menuntut dilakukannya penataan kembali kelembagaan perangkat daerah.
Maka, kata dia, terbitlah Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagai landasan teknis bagi seluruh Pemda di Indonesia untuk menata kelembagaan perangkat daerah dengan pendekatan prinsip tepat ukuran, tepat fungsi serta sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah.
"Jadi semangatnya adalah lembaga perangkat daerah tidak hanya ramping struktur kaya fungsi tetapi lebih mengarah pada model upaya penyederhanaan birokrasi pemerintah yang proporsional dan transparan sesuai dengan kebutuhan," kata Aher.
Sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan oleh pemerintah pusat untuk merubah Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK), Pemprov Jabar telah melakukan berbagai tahapan dan upaya penataan kelembagaan perangkat daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan yaitu akhir Desember 2016.
"Kita bersyukur di Pemprov Jabar telah dapat dilaksanakan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.Insya Allah besok masuk 2017 dengan semangat baru dan tentu saja untuk menghadirkan performance yang baik untuk masyarakat Jabar," ujarnya.
"Saya ingin katakan jabatan ini bukan kemuliaan tapi beban tanggung jawab yang harus dilakukan dengan penuh amanat," lanjut Aher.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Lantik PPNS, MPDN, notaris pengganti, Tejo: Patuhilah kode etik dan aturan
21 October 2024 15:33 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017