Pratikno: Polisi Sudah Tangani Penulis "Jokowi Undercover"
Sabtu, 7 Januari 2017 15:12 WIB
Dokumentasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, menunjukkan buku "Jokowi Undercover" usai memberikan keterangan pers, di Jakarta, Selasa (3/1/2017). Petugas kepolisian telah menahan
Yogyakarta, Antara Jateng - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, memastikan polisi telah melakukan tugasnya dalam menangani penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono.
"Polisi sudah menangani," kata Pratikno, di Yogyakarta, Sabtu.
Dari sisi pemerintah, buku Jokowi Undercover itu bentuk pencemaran baik kepada sosok Joko Widodo sebagai pribadi dan pejabat publik puncak nasional. Sehingga langsung ditangani oleh polisi begitu ada aduan.
Semula buku Jokowi Undercover itu didistribusikan memakai jaringan media sosial karena tidak dijual di toko-toko buku laiknya buku Membongkar Gurita Cikeas, buatan almarhum George Aditjondro, yang saat itu hanya menimbulkan riak di media sosial dan juga menyangkut pemimpin puncak nasional pada masanya.
Menurut Pratikno, seluruh pengaduan masyarakat yang diterima kepolisian, maka segera ditangani sesuai prosedur yang berlaku. "Jadi urusan pengadilan dan kepolisian, sudah langsung dikerjakan," ucapnya.
Kemarin (6/1), Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, menyatakan, masyarakat yang menyebarkan Jokowi Undercover bisa dipidanakan. Polisi sudah mengembangkan pengusutan kasus Jokowi Undercover ini hingga tahap mendengar keterangan saksi ahli.
Karnavian menyatakan, di dalam Jokowi Undercover --yang disebut-sebut mencemarkan nama baik pemimpin nasional-- itu tidak ada kesesuaian antara judul dengan isinya.
"Antara judul dengan isi tidak menggambarkan judulnya. Isinya kompilasi tulisan pendek, dua, tiga, dan empat halaman yang topiknya macam-macam. Topiknya ada belasan masalah nasional yang menarik. Topik masalah Jokowi sendiri tak tampak," kata dia saat memberi keterangan soal Jokowi Undercover itu.
"Polisi sudah menangani," kata Pratikno, di Yogyakarta, Sabtu.
Dari sisi pemerintah, buku Jokowi Undercover itu bentuk pencemaran baik kepada sosok Joko Widodo sebagai pribadi dan pejabat publik puncak nasional. Sehingga langsung ditangani oleh polisi begitu ada aduan.
Semula buku Jokowi Undercover itu didistribusikan memakai jaringan media sosial karena tidak dijual di toko-toko buku laiknya buku Membongkar Gurita Cikeas, buatan almarhum George Aditjondro, yang saat itu hanya menimbulkan riak di media sosial dan juga menyangkut pemimpin puncak nasional pada masanya.
Menurut Pratikno, seluruh pengaduan masyarakat yang diterima kepolisian, maka segera ditangani sesuai prosedur yang berlaku. "Jadi urusan pengadilan dan kepolisian, sudah langsung dikerjakan," ucapnya.
Kemarin (6/1), Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, menyatakan, masyarakat yang menyebarkan Jokowi Undercover bisa dipidanakan. Polisi sudah mengembangkan pengusutan kasus Jokowi Undercover ini hingga tahap mendengar keterangan saksi ahli.
Karnavian menyatakan, di dalam Jokowi Undercover --yang disebut-sebut mencemarkan nama baik pemimpin nasional-- itu tidak ada kesesuaian antara judul dengan isinya.
"Antara judul dengan isi tidak menggambarkan judulnya. Isinya kompilasi tulisan pendek, dua, tiga, dan empat halaman yang topiknya macam-macam. Topiknya ada belasan masalah nasional yang menarik. Topik masalah Jokowi sendiri tak tampak," kata dia saat memberi keterangan soal Jokowi Undercover itu.
Pewarta : Antaranews
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017