Kudus, Antara Jateng - Sebanyak 14.400 warga di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang melakukan perekaman kartu tanda penduduk secara elektronik (e-KTP) hingga kini belum menerima kartu e-KTP, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus Hendro Martoyo.
"Masih banyaknya warga Kudus yang belum menerima kartu e-KTP, karena tak tersedianya blangko e-KTP sejak November 2016," ujarnya di Kudus, Selasa.
Untuk itu, dia meminta, masyarakat bersabar karena pengadaan blangko e-KTP menjadi kewenangannya pemerintah pusat.
Kalaupun ada masyarakat yang mendesak ingin menggunakan KTP, katanya, untuk sementara bisa menggunakan surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP.
"Kami juga menginformasikan kepada masyarakat soal masih kosongnya blangko e-KTP," ujarnya.
Jika nantinya tersedia blangko e-KTP, Disdukcapil Kudus akan segera mencetak dan mendistribusikannya.
Dalam pendistribusiannya, Disdukcapil Kudus bakal melibatkan pemerintah kecamatan hingga desa, sehingga fisik e-KTP bisa sampai sesuai nama dan alamat yang tertera pada e-KTP.
Sementara jumlah warga yang belum perekaman hanya tersisa 9.989 dari jumlah wajib KTP per Desember 2016 sebanyak 601.696 orang.
Dari ribuan warga yang belum perekaman, paling dominan dari kaum laki-laki sebanyak 6.130 orang, sedangkan perempuan hanya 3.859 orang.
Jumlah warga yang belum perekaman paling banyak dari Kecamatan Dawe mencapai 1.607 orang, disusul Kecamatan Gebog sebanyak 1.468 orang dan Kecamatan Jekulo sebanyak 1.436 orang.
Untuk Kecamatan Bae tercatat hanya tersisa 603 orang, sedangkan Kecamatan Mejobo dan Kota Kudus masing-masing 703 orang dan 780 orang.
14.400 Warga Kudus Belum Terekam E-KTP
Selasa, 10 Januari 2017 20:21 WIB
Ilustrasi
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024