Blokir bukan Solusi Redam Hoax
Kamis, 12 Januari 2017 10:43 WIB
ilustrasi anti hoax (ANTARA News/Handry Musa/2017)
Jakarta ANTARA Jateng - Pengamat media sosial Ismail Fahmi berpendapat memblokir situs yang menyebarkan berita bohong bukan satu-satunya cara meredam penyebaran hoax.
"Pendekatan literasi media sosial, oleh pemerintah juga. Jangan hanya blokir," kata Ismail Fahmi, pendiri Awesometric, melalui telepon kepada ANTARA News, Rabu (11/1).
Bila menemukan situs yang menyebarkan informasi yang tidak benar, Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku lembaga yang berwenang, dapat memberikan surat terbuka untuk situs ini, berisi pemberitahuan bagian mana saja yang memuat berita tidak akurat beserta klarifikasi.
Dari surat terbuka itu, akan terjadi dialog dengan pengelola situs mengapa ia membuat informasi seperti itu.
"Tunjukan salah tentang apa sehingga publik tahu. Ini literasi," kata dia.
Pemblokiran dilakukan bila terbukti berkali-kali menyebar berita bohong dan tidak mengindahkan teguran.
Bila suatu situs atau akun yang menyebarkan hoax diblokir, kemungkinan muncul situs kloning atau situs baru dengan tujuan yang sama.
Menurut Ismail, pemerintah sebaiknya juga merangkul pihak yang kerap menyebarkan berita tidak benar ketika memberikan klarifikasi sehingga informasi yang akurat tersebar ke semua lapisan masyarakat.
"Pendekatan literasi media sosial, oleh pemerintah juga. Jangan hanya blokir," kata Ismail Fahmi, pendiri Awesometric, melalui telepon kepada ANTARA News, Rabu (11/1).
Bila menemukan situs yang menyebarkan informasi yang tidak benar, Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku lembaga yang berwenang, dapat memberikan surat terbuka untuk situs ini, berisi pemberitahuan bagian mana saja yang memuat berita tidak akurat beserta klarifikasi.
Dari surat terbuka itu, akan terjadi dialog dengan pengelola situs mengapa ia membuat informasi seperti itu.
"Tunjukan salah tentang apa sehingga publik tahu. Ini literasi," kata dia.
Pemblokiran dilakukan bila terbukti berkali-kali menyebar berita bohong dan tidak mengindahkan teguran.
Bila suatu situs atau akun yang menyebarkan hoax diblokir, kemungkinan muncul situs kloning atau situs baru dengan tujuan yang sama.
Menurut Ismail, pemerintah sebaiknya juga merangkul pihak yang kerap menyebarkan berita tidak benar ketika memberikan klarifikasi sehingga informasi yang akurat tersebar ke semua lapisan masyarakat.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Luthfi: Kebijakan publik bukan sekadar angka tapi sentuh dimensi kemanusiaan
22 November 2024 0:48 WIB
Terpopuler - IT
Lihat Juga
Bidik generasi muda, BSI gelar literasi digital di sejumlah pusat perbelanjaan Jabodetabek
22 November 2024 13:23 WIB