"Kalau Data tidak Ilmiah,Sumbernya tidak Jelas Buat apa buku "Jokowi Undercover" Dikomentari, Kata Jokowi
Senin, 16 Januari 2017 16:26 WIB
Presiden Joko Widodo. (ANTARA /Puspa Perwitasari)
Jakarta, ANTARA JATENG - Presiden Joko Widodo menegaskan tidak perlu mengomentari buku "Jokowi Undercover" yang ditulis oleh Bambang Tri Mulyono.
"Kalau data-datanya tidak ilmiah, sumbernya tidak jelas, ya kenapa saya harus baca, kenapa saya harus mengomentari," kata Presiden saat konferensi pers seusai pemberian pengarahan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2017 di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin.
Presiden mengungkapkan bahwa setiap pembuatan buku harus ada kaidah-kaidah ilmiah dan didukung dengan materi yang diperdalam di lapangan serta ada sumber-sumber yang kridebel.
"Pembuatan buku harus ada kaidah-kaidah ilmiah, ya kan. Ada materi data-data yang tentunya diperdalam di lapangan. Ada sumber-sumber yang kredibel, bisa dipercaya yang bercerita tentang itu," kata Presiden menjawab pertanyaan wartawan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengambil alih proses laporan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono yang melaporkan penulis buku "Jokowi Undercover", Bambang Tri Mulyono ke Polda Metro Jaya.
Hendropriyono diketahui melaporkan Bambang ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2016 karena berkeberatan namanya dicatut dalam buku "Jokowi Undercover" yang ditulis Bambang.
Selain laporan yang dibuat Hendro, ada orang lain yang melaporkan Bambang, yakni Bimo yang melaporkan Bambang ke Bareskrim atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Diketahui Bambang menjual buku "Jokowi Undercover" secara langsung dengan mempromosikannya melalui akun jejaring sosial Facebook miliknya dan selebaran.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengungkapkan bahwa buku "Jokowi Undercover" diduga dibuat tanpa didukung data primer dan sekunder yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Tersangka Bambang tidak memiliki dokumen pendukung sama sekali terkait tuduhan pemalsuan data Bapak Jokowi saat pengajuan sebagai calon presiden di KPU. Tersangka diduga menebar kebencian melalui buku tersebut," kata dia.
Brigjen Rikwanto mengatakan tuduhan dan sangkaan yang dimuat pada buku "Jokowi Undercover", semua didasarkan atas sangkaan pribadi tersangka. Sementara analisis fotometrik yang diungkap tidak didasari keahlian apa pun, namun hanya persepsi dan perkiraan tersangka pribadi.
"Motif tersangka sebagai penulis hanya didasarkan atas keinginan untuk membuat buku yang menarik perhatian masyarakat," katanya.
"Kalau data-datanya tidak ilmiah, sumbernya tidak jelas, ya kenapa saya harus baca, kenapa saya harus mengomentari," kata Presiden saat konferensi pers seusai pemberian pengarahan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2017 di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin.
Presiden mengungkapkan bahwa setiap pembuatan buku harus ada kaidah-kaidah ilmiah dan didukung dengan materi yang diperdalam di lapangan serta ada sumber-sumber yang kridebel.
"Pembuatan buku harus ada kaidah-kaidah ilmiah, ya kan. Ada materi data-data yang tentunya diperdalam di lapangan. Ada sumber-sumber yang kredibel, bisa dipercaya yang bercerita tentang itu," kata Presiden menjawab pertanyaan wartawan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengambil alih proses laporan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono yang melaporkan penulis buku "Jokowi Undercover", Bambang Tri Mulyono ke Polda Metro Jaya.
Hendropriyono diketahui melaporkan Bambang ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2016 karena berkeberatan namanya dicatut dalam buku "Jokowi Undercover" yang ditulis Bambang.
Selain laporan yang dibuat Hendro, ada orang lain yang melaporkan Bambang, yakni Bimo yang melaporkan Bambang ke Bareskrim atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Diketahui Bambang menjual buku "Jokowi Undercover" secara langsung dengan mempromosikannya melalui akun jejaring sosial Facebook miliknya dan selebaran.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengungkapkan bahwa buku "Jokowi Undercover" diduga dibuat tanpa didukung data primer dan sekunder yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Tersangka Bambang tidak memiliki dokumen pendukung sama sekali terkait tuduhan pemalsuan data Bapak Jokowi saat pengajuan sebagai calon presiden di KPU. Tersangka diduga menebar kebencian melalui buku tersebut," kata dia.
Brigjen Rikwanto mengatakan tuduhan dan sangkaan yang dimuat pada buku "Jokowi Undercover", semua didasarkan atas sangkaan pribadi tersangka. Sementara analisis fotometrik yang diungkap tidak didasari keahlian apa pun, namun hanya persepsi dan perkiraan tersangka pribadi.
"Motif tersangka sebagai penulis hanya didasarkan atas keinginan untuk membuat buku yang menarik perhatian masyarakat," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017