QLUE Bantah Aplikasinya Ditutup
Selasa, 17 Januari 2017 14:35 WIB
Aplikasi QLUE dengan fitur label aduan baru, potensi teroris" (QLUE)
Jakarta, ANTARA JATENG - Founder dan CEO aplikasi QLUE Rama Raditya menegaskan bahwa aplikasi media sosial yang menjadi platform meningkatkan pelayanan publik itu tidak ditutup.
"Kabar itu tidak benar. Program yang dibuat Ahok di mana RT RW melapor di Qlue sebanyak tiga kali sehari itu yang dihentikan," kata dia kepada ANTARA News saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.
Program yang dibuat gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tersebut menurut Rama berhenti saat Plt. gubernur DKI Sumarsono menjabat.
Rama menjelaskan bahwa program tersebut dibuat Ahok dengan tujuan agar dana APBD yang dikeluarkan terukur.
Pasalnya, sejak pemerintahan Sutiyoso RT RW mendapat Rp 900.000 per bulan, sehingga jika dikalikan dengan jumlah RT RW DKI Jakarta jumlah yang dianggarkan untuk APBD sebanyak Rp 56 miliar.
Untuk itu, agar terukur menjadi bukti pengeluaran APBD, RT RW diwajibkan untuk melapor tiga kali sehari di mana setiap laporan diberi Rp 10.000, sehingga selama sebulan RT RW akan mendapat Rp 900.000 tersebut.
Rama sendiri tidak keberatan program tersebut diberhentikan. Pasalnya, dia melihat tujuan dari pembuatan program tersebut tidak tercapai.
"RT RW diharpkan melaporkan kabar yang informatif, seperti informasi jalan ditutup karena ada kawinan, sehinga warga bisa melihat, tapi malah isinya foto narsis lagi nyapu dan sebagainya," ujar dia.
"Kabar itu tidak benar. Program yang dibuat Ahok di mana RT RW melapor di Qlue sebanyak tiga kali sehari itu yang dihentikan," kata dia kepada ANTARA News saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.
Program yang dibuat gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tersebut menurut Rama berhenti saat Plt. gubernur DKI Sumarsono menjabat.
Rama menjelaskan bahwa program tersebut dibuat Ahok dengan tujuan agar dana APBD yang dikeluarkan terukur.
Pasalnya, sejak pemerintahan Sutiyoso RT RW mendapat Rp 900.000 per bulan, sehingga jika dikalikan dengan jumlah RT RW DKI Jakarta jumlah yang dianggarkan untuk APBD sebanyak Rp 56 miliar.
Untuk itu, agar terukur menjadi bukti pengeluaran APBD, RT RW diwajibkan untuk melapor tiga kali sehari di mana setiap laporan diberi Rp 10.000, sehingga selama sebulan RT RW akan mendapat Rp 900.000 tersebut.
Rama sendiri tidak keberatan program tersebut diberhentikan. Pasalnya, dia melihat tujuan dari pembuatan program tersebut tidak tercapai.
"RT RW diharpkan melaporkan kabar yang informatif, seperti informasi jalan ditutup karena ada kawinan, sehinga warga bisa melihat, tapi malah isinya foto narsis lagi nyapu dan sebagainya," ujar dia.
Pewarta : Arindra Meodia
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Dekan FK Undip bantah mohon tarik pembekuan izin klinis di RSUP dr Kariadi
16 September 2024 10:41 WIB
Terpopuler - IT
Lihat Juga
Bidik generasi muda, BSI gelar literasi digital di sejumlah pusat perbelanjaan Jabodetabek
22 November 2024 13:23 WIB