Logo Header Antaranews Jateng

Pertamina bantah pengurangan pasokan elpiji subsidi Solo Raya

Senin, 9 September 2024 22:18 WIB
Image Print
Pertamina memastikan penggunaan elpiji subsidi tepat sasaran di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin (9/9/2024). ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan tidak mengurangi pasokan elpiji subsidi di kawasan Solo Raya.

Executive General Manager Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Aribawa di Solo, Jawa Tengah, Senin mengatakan, Pertamina justru melakukan penambahan dengan total sebanyak 636.000 tabung pada periode 6-9 September.

Ia mengatakan, sebelumnya telah direncanakan penambahan sebanyak 300.000 tabung, namun untuk menjawab kebutuhan masyarakat maka penambahan tersebut dinaikkan menjadi 636.000 tabung.

Ia merinci untuk penambahan paling banyak dilakukan di Kabupaten Klaten sebanyak 123.000 tabung dan di Kabupaten Boyolali sebanyak 111.000 tabung.

Sedangkan beberapa daerah lain di Solo Raya, yakni di Kabupaten Sragen sebanyak 99.000 tabung, Kabupaten Sukoharjo sebanyak 95.000 tabung, Kabupaten Wonogiri sebanyak 62.000 tabung, Kabupaten Karanganyar sebanyak 84.000 tabung, dan di Kota Surakarta sebanyak 58.000 tabung.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi borong menyikapi isu kelangkaan elpiji subsidi.

"Tidak perlu panic buying karena dari Pertamina Patra Niaga tidak ada pengurangan pasokan elpiji 3 kg di wilayah Solo Raya," katanya.

Meski demikian, ia berharap agar penggunaan elpiji subsidi sesuai dengan peruntukannya.

Ia mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, peruntukan elpiji 3 kg adalah untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, yakni di bawah level usaha kecil, petani sasaran atau petani kecil, dan nelayan sasaran atau nelayan kecil.

Berdasarkan surat Dirjen Migas Kementerian ESDM Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, delapan kategori usaha yang dilarang menggunakan elpiji subsidi adalah restoran, hotel, usaha peternakan, usaha pertanian di luar petani sasaran, usaha tani tembakau, usaha jasa las, dan usaha binatu, serta usaha batik.

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024