Kapolri: Mobilisasi Massa saat Pemeriksaan Saksi bisa Terbentuk Psikologis Massa
Rabu, 18 Januari 2017 17:04 WIB
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ANTARA /Sigid Kurniawan)
Jakarta, ANTARA JATENG - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta kelompok masyarakat, seperti GMBI maupun FPI, agar tidak memobilisasi banyak orang saat pemeriksaan saksi karena khawatir sulit mengendalikan psikologis massa.
"Tolong tidak perlu adanya mobilisasi massa karena akan terbentuk psikologis massa," kata Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan terkait buntut dari kericuhan antara anggota Front Pembela Islam (FPI) dengan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) usai pemeriksaan saksi terlapor Imam Besar FPI Rizieq Syihab di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Tito mengatakan psikologis massa yang terbentuk sulit dikendalikan berbeda dengan psikologis individu karena psikologis massa kadang berpikir tidak rasional.
Ia mengatakan, saksi yang akan menjalani pemeriksaan cukup didampingi tim kuasa hukum sehingga tidak perlu mengerahkan massa.
Tito menjelaskan proses penyelidikan di kepolisian bukan jalan akhir dari langkah hukum terhadap terlapor namun masih tahap analisa untuk ditindaklanjuti atau dihentikan.
"Seluruh masyarakat dapat menilai (proses hukum Rizieq Shihab)," ujar Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan pengerahan massa itu akan menimbulkan tekanan terhadap penyidik kepolisian sehingga tidak objektif dalam menangani kasus.
"Untuk menghindari itu (penyidik tidak objektif) jangan dipancing dengan pengerahan massa, karena bisa timbul yang lain kalau muncul massa dengan massa akan sulit dikendalikan," ungkap Tito.
"Tolong tidak perlu adanya mobilisasi massa karena akan terbentuk psikologis massa," kata Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan terkait buntut dari kericuhan antara anggota Front Pembela Islam (FPI) dengan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) usai pemeriksaan saksi terlapor Imam Besar FPI Rizieq Syihab di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Tito mengatakan psikologis massa yang terbentuk sulit dikendalikan berbeda dengan psikologis individu karena psikologis massa kadang berpikir tidak rasional.
Ia mengatakan, saksi yang akan menjalani pemeriksaan cukup didampingi tim kuasa hukum sehingga tidak perlu mengerahkan massa.
Tito menjelaskan proses penyelidikan di kepolisian bukan jalan akhir dari langkah hukum terhadap terlapor namun masih tahap analisa untuk ditindaklanjuti atau dihentikan.
"Seluruh masyarakat dapat menilai (proses hukum Rizieq Shihab)," ujar Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan pengerahan massa itu akan menimbulkan tekanan terhadap penyidik kepolisian sehingga tidak objektif dalam menangani kasus.
"Untuk menghindari itu (penyidik tidak objektif) jangan dipancing dengan pengerahan massa, karena bisa timbul yang lain kalau muncul massa dengan massa akan sulit dikendalikan," ungkap Tito.
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Tiga Instansi Keluarkan Maklumat Bersama Larangan Mobilisasi Massa Pilkada DKI
17 April 2017 10:59 WIB, 2017
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017