Bawaslu Pekalongan: Waspadai mobilisasi pemilih
Sabtu, 23 Maret 2019 10:46 WIB
Komisioner Divisi SDM, Informasi, dan Data Bawaslu Kota Pekalongan Bambang Sukoco di Pekalongan, Sabtu, mengatakan potensi mobilisasi pemilih rawan dan bisa saja terjadi saat pencoblosan, karena itu pengawas di tempat pemungutan suara harus jeli.
"Mobilisasi pemilih rawan terjadi dengan cara melakukan pindah memilih yaitu mencabut nama dari daftar pemilih tetap (DPT) dan berpindah memilih ke dapil lain dengan menggunakan daftar pemilih khusus. Oleh karena, pengawas TPS harus jeli," katanya.
Menurut dia, pengawas TPS harus memegang smartphone untuk mengecek data bagi para pemilih khusus yang memberikan suara di atas pukul 12.00 WIB dan apakah mereka masuk dalam DPT atau tidak sehingga perlu diantisipasi.
Bawaslu, kata dia, akan memperketat pengawasan melalui petugas pengawas TPS untuk mencermati setiap pemilih yang akan memberikan hak suaranya dengan daftar pemilih khusus.
Ia mengatakan kecurangan tersebut sangat berpotensi terjadi, apalagi setelah peluang pindah memilih menggunakan A5 sudah ditutup pada 17 Maret 2019 sehingga mereka yang ingin pindah memilih bisa saja menggunakan prosedur tersebut.
"Ini rawan terjadi dan bisa terjadi sehingga harus benar-benar dicermati ketika ada pemilih khusus yang sudah masuk DPT tetapi menjadi pemilih khusus," katanya.
Menurut dia, potensi mobilisasi pemilih bisa terjadi jika ada calon anggota legislatif (caleg) Kota Pekalongan yang masuk dalam daerah pemilihan (dapil) di luar wilayah tempatnya tinggal.
"Mereka melakukan mobilisasi warga sekitar agar bisa memberikan suara di dapil dia mencalonkan diri. Secara prosedur ini tidak bisa dan ada aturan-aturan khusus tetapi bagaimanapun ini harus tetap diantisipasi," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2025