Mensos: Pemerkosa dan Pembunuh Bocah di Sorong Layak Dikebiri
Kamis, 19 Januari 2017 6:52 WIB
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa (ANTARA FOTO/Saiful Bahri)
Jakarta, ANTARA JATENG - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan pemerkosa dan pembunuh bocah perempuan di Sorong, Papua, layak diberi hukuman kebiri.
"Bahkan, saya setuju dihukum mati karena ada unsur pemberatannya," kata Khofifah kepada wartawan usai menghadiri acara di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Rabu.
Mensos menegaskan bahwa pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang itu telah bertindak keji karena selain memerkosa mereka juga membunuh korbannya yang masih di bawah umur.
Khofifah berharap dalam persidangan nanti, hakim yang menangani kasus tersebut bisa melihat barang bukti yang ada sehingga bisa menjatuhkan hukuman yang berat bagi para pelaku.
"Alat buktinya mudah-mudahan disiapkan di persidangan nanti sehingga ketika memberikan hukuman hakim punya alat bukti yang cukup," katanya.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap KM, bocah berusia 4 tahun, di Sorong terjadi pada hari Selasa (12/1).
Pelakunya adalah Ronal, Lewi, dan Nando yang diketahui berada dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksi bejat tersebut.
"Bahkan, saya setuju dihukum mati karena ada unsur pemberatannya," kata Khofifah kepada wartawan usai menghadiri acara di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Rabu.
Mensos menegaskan bahwa pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang itu telah bertindak keji karena selain memerkosa mereka juga membunuh korbannya yang masih di bawah umur.
Khofifah berharap dalam persidangan nanti, hakim yang menangani kasus tersebut bisa melihat barang bukti yang ada sehingga bisa menjatuhkan hukuman yang berat bagi para pelaku.
"Alat buktinya mudah-mudahan disiapkan di persidangan nanti sehingga ketika memberikan hukuman hakim punya alat bukti yang cukup," katanya.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap KM, bocah berusia 4 tahun, di Sorong terjadi pada hari Selasa (12/1).
Pelakunya adalah Ronal, Lewi, dan Nando yang diketahui berada dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksi bejat tersebut.
Pewarta : Sigit Pinardi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Polisi bentuk tim khusus buru pengemudi ojol pemerkosa WNA Brazil di Bali
08 August 2023 10:02 WIB, 2023
Pemerkosa 13 santriwati yang dituntut hukuman mati dihadirkan dalam sidang putusan di PN Bandung
15 February 2022 10:35 WIB, 2022
Tujuh remaja pemerkosa anak ditangkap, korban dicekoki obat dosis tinggi hingga tak sadarkan diri
23 July 2020 13:09 WIB, 2020
Tokoh Badui desak pemerkosa dan pembunuh gadis Badui dihukum berat
07 September 2019 13:03 WIB, 2019
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017