Purwokerto, ANTARA JATENG - Salah seorang napi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, diketahui positif menggunakan sabu-sabu dan morfin, kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Santosa.

"Hal itu diketahui saat kami menggelar tes urine secara mendadak di Lapas Narkotika terhadap napi yang diduga sebagai anggota jaringan pengedar narkoba," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Antara di Purwokerto, Senin malam.

Dalam hal ini, kata dia, pihaknya memeriksa urine lima napi kasus narkoba penghuni Lapas Narkotika.

Dari hasil pemeriksaan urine tersebut, salah seorang napi bernama Naiman diketahui positif Mop (Morphin/Morfin) dan Met (Methamphetamine/sabu-sabu).

Selain itu, napi atas nama Phan Peng Lie positif Bzo (Benzodiazephine).

"Dua napi tersebut kami serahkan kepada Kepala Lapas Narkotika untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan," katanya.

Edy mengatakan pemeriksaan urine secara mendadak itu dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta memetakan jaringan narkoba di dalam lapas.

Menurut dia, kegiatan itu juga untuk memantau situasi perkembangan pascakaburnya dua narapidana yang melarikan diri dari Lapas Batu, Nusakambangan.

"Kami terus berupaya memetakan jaringan narkoba di dalam lapas. Secara kebetulan, dua napi yang kabur itu merupakan narapidana kasus narkoba," katanya.

Dua napi kasus narkotika atas nama M Husein (43) dan Syarjani Abdullah (40) diketahui kabur dari Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, pada hari Sabtu (21/1), sekitar pukul 14.00 WIB, dan hingga saat ini masih dalam pencarian.

Dua napi yang baru dipindahkan dari Lapas Cirebon sekitar satu bulan itu, kabur dengan cara memanjat pagar di Pos 3 yang belum ada penjaganya.

Salah seorang napi kasus narkotika yang kabur itu, M. Husein merupakan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka.