Semarang, ANTARA JATENG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas menaikkan target penerimaan tahun 2017 menjadi Rp1,9 triliun.

Kepala KPPBC TMP Tanjung Emas Achmad Wahyudi menjelaskan bahwa di tahun 2016, KPPBC TMP Tanjung Emas sudah berhasil merealisasikan 95,06 persen dari target yang dibebankan.

Terkait dengan peningkatan target tersebut, seluruh pejabat dan pegawai KPPBC TMP Tanjung Emas melakukan penandatangan kontrak kinerja 2017 di Ruangan Pendidikan pada Selasa (31/1).

Achmad Wahudi menjelaskan bahwa kontrak kinerja yang di dalamnya terdapat IKU (Indeks Kinerja Utama) tersebut, tiap pegawai harus dapat menjalankan dengan semaksimal mungkin.

Ia juga berharap target tahun ini dapat dicapai dengan maksimal dan kontrak kinerja yang telah disusun dan ditandatangani seluruh pejabat dan pegawai dapat dijalankan dengan maksimal.

Hal sama juga disampaikan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi yang mengatakan bahwa pegawai Bea dan Cukai harus memiliki IKU yang menantang namun juga harus dapat dicapai.

IKU, lanjut Heru Pambudi, bukanlah beban bagi seorang pegawai namun sebagai alat untuk meningkatkan kualitas kinerja para pegawai serta IKU merupakan indikator pemberian premi dan insentif.

Di akhir acara, perwakilan eselon IV, eselon V, dan pelaksana melakukan penandatanganan kontrak kinerja.(adv)