Legislator: Ada Pembiaran Tongkang Perusak Karang Karimunjawa
Jumat, 24 Maret 2017 15:32 WIB
Sejumlah "tug boat" bersandar di Dermaga Perintis Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada 14 Januari 2017. Foto: Datang Abdul Rachim/LSM Alam Karimun (Akar) (ANTARAJATENG.COM)
Semarang, ANTARA JATENG - Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah menilai ada indikasi pembiaran dari pihak terkait bersandarnya kapal tongkang pengangkut batu bara di Perairan Karimunjawa sehingga merusak terumbu karang.
"Saya melihat ada pembiaran baik dari Balai Taman Nasional maupun dari Syahbandar Karimunjawa terkait dengan bersandarnya kapal tongkang di kawasan perairan yang penuh dengan terumbu karang," kata anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah Miftah Reza di Semarang, Jumat.
Ia mengungkapkan bahwa keberadaan kapal kapal tongkang yang bersandar di perairan Karimunjawa karena berlindung dari badai itu sering berada di lokasi tersebut, baik dalam kondisi cuaca normal maupun saat terjadi badai.
Menurut dia, kapal tongkang tersebut seperti terkesan dibiarkan dan tidak ada upaya untuk melarang agar tidak bersandar di kawasan konservasi.
"Kerusakan terumbu karang akibat kapal kapal tongkang sudah sering terjadi, namun sepertinya tidak ada perubahan sikap dari Balai Taman Nasional maupun Syahbandar setempat," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah Riyono mengatakan pihaknya segera membentuk panitia khusus guna mempercepat penyelesaian penanganan kasus kerusakan terumbu karang di perairan Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, akibat kapal tongkang.
Ia menyebutkan pembentukan pansus kerusakan terumbu karang oleh kalangan legislator itu memungkinkan berdasarkan tata tertib DPRD Jateng, apalagi untuk menangani suatu peristiwa khusus.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu berharap dengan terbentuknya pansus, maka dapat menghasilkan rekomendasi yang ditindaklanjuti oleh semua pihak terkait, khususnya pemerintah pusat.
"Kami akan membawa kasus kerusakan terumbu karang Karimunjawa ini hingga ke tingkat nasional, tidak hanya di tingkat regional karena status kerusakan serta status Karimunjawa itu sebagai kawasan Balai Taman Nasional," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jateng Chamim Irfani mengaku akan mengecek langsung ke lokasi untuk melihat langsung persoalan yang ada, sebelum secara resmi membentuk pansus.
Diperkirakan luasan terumbu karang yang rusak di Kepulauan Karimunjawa mencapai sekitar 1.660 meter persegi dan kerusakan itu terjadi di Pulau Cilik, Pulau Tengah, serta Pulau Gosong Tengah kawasan Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNKJ).
"Saya melihat ada pembiaran baik dari Balai Taman Nasional maupun dari Syahbandar Karimunjawa terkait dengan bersandarnya kapal tongkang di kawasan perairan yang penuh dengan terumbu karang," kata anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah Miftah Reza di Semarang, Jumat.
Ia mengungkapkan bahwa keberadaan kapal kapal tongkang yang bersandar di perairan Karimunjawa karena berlindung dari badai itu sering berada di lokasi tersebut, baik dalam kondisi cuaca normal maupun saat terjadi badai.
Menurut dia, kapal tongkang tersebut seperti terkesan dibiarkan dan tidak ada upaya untuk melarang agar tidak bersandar di kawasan konservasi.
"Kerusakan terumbu karang akibat kapal kapal tongkang sudah sering terjadi, namun sepertinya tidak ada perubahan sikap dari Balai Taman Nasional maupun Syahbandar setempat," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah Riyono mengatakan pihaknya segera membentuk panitia khusus guna mempercepat penyelesaian penanganan kasus kerusakan terumbu karang di perairan Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, akibat kapal tongkang.
Ia menyebutkan pembentukan pansus kerusakan terumbu karang oleh kalangan legislator itu memungkinkan berdasarkan tata tertib DPRD Jateng, apalagi untuk menangani suatu peristiwa khusus.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu berharap dengan terbentuknya pansus, maka dapat menghasilkan rekomendasi yang ditindaklanjuti oleh semua pihak terkait, khususnya pemerintah pusat.
"Kami akan membawa kasus kerusakan terumbu karang Karimunjawa ini hingga ke tingkat nasional, tidak hanya di tingkat regional karena status kerusakan serta status Karimunjawa itu sebagai kawasan Balai Taman Nasional," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jateng Chamim Irfani mengaku akan mengecek langsung ke lokasi untuk melihat langsung persoalan yang ada, sebelum secara resmi membentuk pansus.
Diperkirakan luasan terumbu karang yang rusak di Kepulauan Karimunjawa mencapai sekitar 1.660 meter persegi dan kerusakan itu terjadi di Pulau Cilik, Pulau Tengah, serta Pulau Gosong Tengah kawasan Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNKJ).
Pewarta : Wisnu Adhi N.
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Rusak jembatan demi truk sound, polisi tangkap 9 orang termasuk Kades Babatan Demak
09 April 2024 15:10 WIB
Polisi tangkap empat anggota gerombolan perusak rumah di Jalan Cinde Raya
16 January 2023 20:26 WIB, 2023
BPOM umumkan lima produk obat sirop melampaui batas aman Etilen Glikol
20 October 2022 19:42 WIB, 2022