Perusak ratusan tanaman kopi di Temanggung terus diburu polisi
Senin, 20 Januari 2020 09:18 WIB
"Kami tetap terus berusaha, mencari titik terangnya pelaku karena tempat kejadian perkara cukup jauh dari permukiman sehingga agak kesulitan untuk mengungkapnya, terutama terkait saksi-saksi," katanya, di Temanggung, Senin.
Pada Senin (13/1) warga Desa Bendungan, Kecamatan Tretep, digegerkan karena 250 pohon kopi milik Sukiswo ditebas dan dirusak orang yang tidak diketahui identitas dan motifnya.
Baca juga: 250 pohon kopi dirusak, enam warga Temanggung diperiksa
"Kami tetap berusaha dengan membuat tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut. Kami memeriksa dalam arti ada yang dituangkan dalam tulisan, ada juga yang sifatnya hanya wawancara saja," kata Ali.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP M Alfan Armin, mengatakan telah telah memeriksa enam warga, tetapi belum menetapkan tersangka.
"Penyidik masih terus mendalami keterangan yang diperoleh, kami belum menetapkan tersangka, bisa jadi pelaku bukan dari enam warga yang diminta keterangan. Di antara enam warga tersebut adalah pemilik lahan," katanya.
Ia menyampaikan untuk pelaku masih dalam penyelidikan, termasuk dugaan motif pengrusakan lahan kopi tersebut masih didalami.
Baca juga: Petani kopi nikmati peningkatan hasil panen
Baca juga: Menjadikan kopi sebagai tanaman konservasi di Banjarnegara
Pewarta : Heru Suyitno
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024