Jakarta, ANTARA JATENG - KPK berencana untuk menemui menteri BUMN guna memperbaiki tata kelola BUMN yang kerap dililit kasus korupsi. Terkini korupsi menimpa PT PAL berlatar pembelian satu kapal perang oleh Angkatan Laut Filipina. 

"Korupsi di BUMN bukan hanya kemarin saja, artinya dari beberapa kejadian yang ditangani ada masalah di BUMN," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Senin. 

Kalau lihat besaran uang dana di BUMN lebih besar dari APBN kita, jadi KPK memandang perlu membenahi, membereskan tata kelola BUMN, bagaimana proses bisnisnya, pengendalian internal," kata dia. 

Hari ini Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Sri Adiningsih, dan anggota-anggotanya, antara lain Sidarto Danusubroto, Suharso Manoharfa, dan Yusuf Kartanegara, bertemu dengan empat pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang, membicarakan program pencegahan korupsi.

"Dan yang kami bicarakan dengan kementerian BUMN tidak hanya yang bermasalah, tapi juga melihat BUMN secara keseluruhan sehingga melihat secara keseluruhan," ungkap Marwata.

KPK pada 30 Maret 2017 lalu menangkap tangan direksi PT PAL dan menetapkan Direktur Utama PT PAL, Muhammad F Arifin, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap terkait pembayaran fee agency atas penjualan kapal perang kelas strategic sealift vessel kepada Angkatan Laut Filipina. 

Firmansyah dan petinggi PT PAL lain diduga menerima 1,25 persen dari total penjualan 2 SSV senilai 86,96 juta dolar AS. Nilai 1,25 persen adalah 1,087 juta dolar AS atau sekitar Rp14,476 miliar.

Sebelumnya, KPK juga menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dalam pengadaan 50 badan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia Tbk.