Wapres Nilai soal Rangkap Jabatan OSO harus Diselesaikan Lembaga Tinggi Negara
Rabu, 5 April 2017 15:05 WIB
Wapres Jusuf Kalla (ANTARA /Yudhi Mahatma)
Jakarta, ANTARA JATENG - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan
terpilihnya Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang sebagai ketua Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) sehingga ada rangkap jabatan harus diselesaikan
oleh lembaga tinggi negara tersebut.
"Nanti soal MPR dengan DPD lah yang selesaikan," kata Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu.
Wapres juga mengaku belum mengetahui aturannya apakah Ketua DPD harus mundur karena adanya rangkap jabatan tersebut.
Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah pada Selasa (4/4) secara aklamasi memutuskan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD RI dan Nono Sampono serta Damayanti Lubis sebagai wakil ketua DPD RI.
Mengenai terpilihnya Wakil Ketua MPR Oesman Sapta sebagai Ketua DPD, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan akan dibicarakan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat kami akan musyawarah dan hal ini tentu akan dibicarakan bersama," ucapnya.
Di tempat terpisah, Oesman Sapta Odang mengatakan ia pun akan berkonsultasi dengan pimpinan MPR.
"Saya mau konsultasi dulu sama pimpinan MPR, mekanismenya saya belum tahu," katanya.
"Nanti soal MPR dengan DPD lah yang selesaikan," kata Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu.
Wapres juga mengaku belum mengetahui aturannya apakah Ketua DPD harus mundur karena adanya rangkap jabatan tersebut.
Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah pada Selasa (4/4) secara aklamasi memutuskan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD RI dan Nono Sampono serta Damayanti Lubis sebagai wakil ketua DPD RI.
Mengenai terpilihnya Wakil Ketua MPR Oesman Sapta sebagai Ketua DPD, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan akan dibicarakan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat kami akan musyawarah dan hal ini tentu akan dibicarakan bersama," ucapnya.
Di tempat terpisah, Oesman Sapta Odang mengatakan ia pun akan berkonsultasi dengan pimpinan MPR.
"Saya mau konsultasi dulu sama pimpinan MPR, mekanismenya saya belum tahu," katanya.
Pewarta : Desi Purnamawati
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Presiden Jokowi Tegaskan Sosok Menterinya Tidak Boleh Rangkap Jabatan
21 October 2014 11:15 WIB, 2014
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
HUT Ke-68 LVRI, Ketum PPM berharap kesejahteraan veteran dapat terus ditingkatkan
02 January 2025 11:04 WIB