bentuk Penolakan OSO, Beberapa Anggota DPD Serahkan Laporan Reses Farouk-Hemas
Selasa, 11 April 2017 17:34 WIB
Ketua DPD terpilih Oesman Sapta Odang (kedua kiri) bersama Wakil Ketua I Nono Sampono (kiri) dan Wakil Ketua II Darmayanti (ketiga kiri) diambil sumpah jabatan oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial M. Syarifuddin (kanan) saat pelantikan Ketua DPD pada
Jakarta, ANTARA JATENG - Beberapa anggota DPD menyerahkan laporan
kegiatan reses kepada mantan pimpinan DPD Farouk Muhammad dan Gusti
Kanjeng Ratu Hemas, sebagai bentuk penolakan kepemimpinan DPD dengan
Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO).
"Saya serahkan laporan reses di Jambi kepada pimpinan yang sah," kata Juniwati Masjchun Sofwan di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Selasa.
Juniwati mengatakan laporan reses itu sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada bangsa Indonesia.
Selain itu, menurut dia, beberapa anggota DPD dari daerah pemilihan lain juga ikut menyerahkan laporan resesnya seperti Denty Eka Widi Pratiwi dari Jawa Tengah, Nurmawati D. Bantilan Sulawesi Tengah.
Mantan Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan, setiap laporan reses seharusnya dilaporkan dalam rapat paripurna DPD namun karena situasi saat ini maka akan diserahkan langsung kepada Kesekjenan DPD.
Dia mengatakan langkah anggota DPD yang menyerahkan hasil kegiatan reses itu merupakan bentuk ketaatan pada hukum yaitu menyerahkan kepada pimpinan DPD yang sah.
Dia berharap pihak kesekjenan akan memproses laporan reses yang masuk tersebut sebagaimana mekanisme di DPD.
"Kami berhak menerima laporan reses anggota DPD yang telah diserahkan kepada saya dan Bu Hemas," ujarnya.
"Saya serahkan laporan reses di Jambi kepada pimpinan yang sah," kata Juniwati Masjchun Sofwan di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Selasa.
Juniwati mengatakan laporan reses itu sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada bangsa Indonesia.
Selain itu, menurut dia, beberapa anggota DPD dari daerah pemilihan lain juga ikut menyerahkan laporan resesnya seperti Denty Eka Widi Pratiwi dari Jawa Tengah, Nurmawati D. Bantilan Sulawesi Tengah.
Mantan Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan, setiap laporan reses seharusnya dilaporkan dalam rapat paripurna DPD namun karena situasi saat ini maka akan diserahkan langsung kepada Kesekjenan DPD.
Dia mengatakan langkah anggota DPD yang menyerahkan hasil kegiatan reses itu merupakan bentuk ketaatan pada hukum yaitu menyerahkan kepada pimpinan DPD yang sah.
Dia berharap pihak kesekjenan akan memproses laporan reses yang masuk tersebut sebagaimana mekanisme di DPD.
"Kami berhak menerima laporan reses anggota DPD yang telah diserahkan kepada saya dan Bu Hemas," ujarnya.
Pewarta : Imam Budilaksono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024