Komentar Uni Eropa Terhadap Hasil Referendum Turki
Senin, 17 April 2017 7:45 WIB
Bendera Uni Eropa (REUTERS/Fabrizio Bensch)
Brussels, ANTARA JATENG - Turki seharusnya mencari konsensus luas
nasional menyangkut amandemen konstitusi karena hanya unggul tipis suara
pendukung perubahan konstitusi, kata Komisi Eropa seperti dikutip
Reuters.
Hasil sementara menunjukkan 51,3 persen rakyat Turki setuju mengubah konstitusi yang akan memperkuat kekuasaan Presiden Recep Tayyip Erdogan.
"Berdasarkan pandangan hasil ketat referendum dan implikasinya yang luas terhadap amandemen konstitusi, kami menyeru pihak berwenang Turki untuk mencari konsensun nasional seluas mungkin untuk implementasinya," kata Komisi Eropa.
Pernyataan Uni Eropa yang disampaikan Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker dan dua pejabat puncak UE lainnya itu menyebutkan bahwa eksekutif UE menggarisbawahi hasil referendum itu dan menantikan penilaian sebuah misi pengamat internasional, selain mempertimbangkan dugaan kecurangan.
Amandemen konstitusi akan dinilai berdasarkan kewajiban Turki sebagai negara calon anggota Uni Eropa dan sebagai anggota Dewan Eropa yang bertugas mengawasi demokrasi, HAM dan hukum di seluruh benua ini.
"Kami mendorong Turki menjawab keprihatinan dan rekomendasi Dewan Eropa, termasuk dalam kaitannya dengan keadaan darurat," kata Komisi Eropa.
Para anggota Parlemen Eropa umumnya meratapi hasil referendum Turki, kata Manfred Weber, ketua kelompok tengah-kanan, yang menyebut Erdogan telah memecah belah negaranya sendiri.
Sedangkan pemimpin Partai Hijau Ska Keller menyebut hasil referendum Turki sebagai pukulan serius yang bisa merusakkan demokrasi di Turki, demikian Reuters.
Hasil sementara menunjukkan 51,3 persen rakyat Turki setuju mengubah konstitusi yang akan memperkuat kekuasaan Presiden Recep Tayyip Erdogan.
"Berdasarkan pandangan hasil ketat referendum dan implikasinya yang luas terhadap amandemen konstitusi, kami menyeru pihak berwenang Turki untuk mencari konsensun nasional seluas mungkin untuk implementasinya," kata Komisi Eropa.
Pernyataan Uni Eropa yang disampaikan Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker dan dua pejabat puncak UE lainnya itu menyebutkan bahwa eksekutif UE menggarisbawahi hasil referendum itu dan menantikan penilaian sebuah misi pengamat internasional, selain mempertimbangkan dugaan kecurangan.
Amandemen konstitusi akan dinilai berdasarkan kewajiban Turki sebagai negara calon anggota Uni Eropa dan sebagai anggota Dewan Eropa yang bertugas mengawasi demokrasi, HAM dan hukum di seluruh benua ini.
"Kami mendorong Turki menjawab keprihatinan dan rekomendasi Dewan Eropa, termasuk dalam kaitannya dengan keadaan darurat," kata Komisi Eropa.
Para anggota Parlemen Eropa umumnya meratapi hasil referendum Turki, kata Manfred Weber, ketua kelompok tengah-kanan, yang menyebut Erdogan telah memecah belah negaranya sendiri.
Sedangkan pemimpin Partai Hijau Ska Keller menyebut hasil referendum Turki sebagai pukulan serius yang bisa merusakkan demokrasi di Turki, demikian Reuters.
Pewarta : Antaranews
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Dwiyoko kalah dramatis di perempat final Para Badminton International
09 September 2023 7:00 WIB, 2023
Pengusaha asal Kota Batman lirik potensi investasi di Kota Pekalongan
21 February 2023 16:20 WIB, 2023
Pemprov Jateng siapkan bantuan untuk korban gempa di Turki dan Suriah
09 February 2023 12:24 WIB, 2023